TEMPO.CO, Depok -Kepolisian Resor Depok membongkar bisnis prostitusi di apartemen kawasan Margonda, Depok. Bisnis terselubung ini bisa diungkap setelah polisi melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari bernama Nuraini, 45 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan dari penyamaran itulah polisi akhirnya mengamankan empat remaja belia yang dijual sebagai pekerja seks. Mereka berusia antara 15-16 tahun. "Bahkan ada satu yang sedang hamil," kata Teguh, Kamis 26 November 2015.
Menurut Teguh, muncikari memang mengicar perempuan belia untuk dijadikan pelacur. "Terutama mereka yang putus sekolah," katanya. Alasannya, anak-anak yang tidak bersekolah itu gampang diperdaya dengan iming-iming pekerjaan. "Nah muncikari menawarkan pekerjaan dengan gaji besar."
Polisi menduga bisnis prostitusi yang mempekerjakan anak-anak itu diatur dalam sebuah jaringan. Dugaan itu muncul karena beberapa hari sebelumnya polisi lebih dulu menangkap seorang muncikari bernama Dewi Apriani, 30 tahun, di sebuah hotel di Depok. Dewi juga menawarkan remaja belia kepada lelaki hidung belang. Karena itu penyelidikan tidak akan berhenti hanya di Nuraini dan Dewi. "Kami duga, masih ada anggota jaringan yang lain," katanya.
IMAM HAMDI