Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelian Helikopter Presiden Jokowi dari Inggris Dikritik

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Seorang teknisi menyelesaikan proses produksi Helikopter jenis Superpuma SA 332 C1A dan Cougar E725 di hanggar PT Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Jawa Barat, 25 November 2015. ANTARA FOTO
Seorang teknisi menyelesaikan proses produksi Helikopter jenis Superpuma SA 332 C1A dan Cougar E725 di hanggar PT Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Jawa Barat, 25 November 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengkritik rencana TNI Angkatan Udara membeli helikopter AW-101 buatan AgustaWestland, produsen helikopter Inggris yang bermarkas di Italia. Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso mengatakan pembelian itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yang mewajibkan keterlibatan industri nasional dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri. "Saya tidak berkeberatan demi keselamatan presiden. Silakan. Tapi apakah tidak bisa menyertakan industri dalam negeri?" kata Budi kepada Tempo, Selasa, 24 November 2015.

Dibandingkan AW-101, helikopter EC-225 buatan PTDI sebenarnya memiliki keamanan yang lebih baik. Apalagi jika fungsinya memang untuk mengangkut kelas VVIP, seperti kepala negara.

Dari sisi evakuasi, EC-225 memiliki dua kelebihan yang tidak dimiliki helikopter buatan Rusia tersebut. Helikopter EC-225 dilengkapi dua pintu di sisi kiri dan kanan untuk keperluan evakuasi dan boarding. Pelampung darurat juga dapat dikembangkan saat helikopter masih berada di udara. Hal ini berbeda dengan helikopter AW-101 yang hanya memiliki satu pintu. Selain itu, pelampung juga baru mengembang otomatis saat bersentuhan dengan air laut.

Helikopter EC-225 juga memiliki getaran yang lebih stabil. Dalam kecepatan 140 kt, getaran EC-225 di bawah 0,1 m s-2. Berbeda dengan AW-101 yang cenderung tidak stabil. Dalam kecepatan 100 kt saja, helikopter memiliki peningkatan getaran dari 0,2 m s-2. Bahkan getaran yang dihasilkan dapat mencapai 0,8 m s-2 dalam kecepatan 140 kt.

Helikopter AW-101 juga dapat membahayakan orang yang berada di landasan. Hal ini karena downwash yang dihasilkan helikopter ini tergolong besar. Ini berbeda dengan EC-225 yang cenderung menghasilkan downwash kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kokpit helikopter buatan PTDI juga memiliki visibilitas yang lebih baik daripada AW-101. Apabila dilihat dari penampilannya, kokpit EC-225 memiliki kemampuan pandangan lateral dan ke bawah lebih baik.

Pilot sebagai operator juga lebih familier dengan helikopter ini. Dua buah simulator penerbangan untuk helikopter EC-225 juga sudah tersedia. Sementara, sebagai produk asing AW-101 tidak memiliki simulator penerbangan di Asia. Sehingga, kesempatan untuk melakukan training atau pelatihan bagi operator lebih sulit.

Helikopter VVIP EC-225 dan Helikopter Angkut EC-725 Cougar adalah produk pengembangan dari Super Puma NAS-332C1 yang sudah dibuat PTDI di bawah lisensi Airbus Helicopter sejak 1982 di Bandung. Helikopter VVIP EC-225 adalah produk kolaborasi PT Dirgantara Indonesia dan Airbus Helicopter Prancis. Helikopter EC-225 adalah civilian version dari EC-725 Cougar.

Pimpinan TNI AU beberapa waktu lalu mengumumkan untuk mengubah tipe helikopter VVIP menjadi Agusta Westland AW-101. Perubahan tipe helikopter VVIP TNI AU menjadi AW-101 juga didasari dengan persyaratan yang tidak jelas. Padahal dari segi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 dan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 tentang mekanisme imbal dagang dalam pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri telah mewajibkan adanya kandungan lokal sedikitnya 35 persen dari nilai kontrak.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

52 menit lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

2 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

3 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

9 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

10 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

13 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.