Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Pelindo II, Fuad Bawazier: Ini Skandal Besar

image-gnews
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat kepada Fahri Hamzah untuk diserahkan kepada Presiden agar menghentikan RJ Lino sementara waktu selama Pansus Pelindo II mengadakan penyelidikan. TEMPO/Destrianita Kusumatuti
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat kepada Fahri Hamzah untuk diserahkan kepada Presiden agar menghentikan RJ Lino sementara waktu selama Pansus Pelindo II mengadakan penyelidikan. TEMPO/Destrianita Kusumatuti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Menteri Keuangan pada era Orde Baru meminta Panitia Khusus Pelindo II mengusut tuntas kasus yang terjadi di PT Pelindo II, termasuk di dalamnya konsesi perjanjian dengan Hutchison Port Holdings dalam pengelolaan anak perusahaan Pelindo II, PT JICT, di Tanjung Priok. "Saya mau diusut tuntas seluruhnya, bukan hanya (posisi RJ Lino). Ini adalah skandal besar. Penipuan publik. Mesti dibawa ke ranah hukum," kata Fuad Bawazier di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 27 November 2015.

Fuad Bawazier kemarin ikut menghadiri rapat Pansus Pelindo II. Dalam rapat tersebut, Pansus juga menghadirkan Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Dani Rusli, Wakil Direktur Riza Erivan, dan Direktur Keuangan Budi Cahyono.

Dalam rapat tersebut terkuak kebohongan PT JICT. Bermula dari Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka yang menerima berkas dokumen dari Dani Rusli tertanggal 7 Juli 2015. Dalam dokumen yang disertai akta notaris terkait dengan komposisi direksi dan komisaris JICT terungkap tidak ada perubahan komposisi saham seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Saham Pelindo II di JICT, yang sebelumnya dibilang menjadi mayoritas dari 48,9 persen menjadi 51 persen, setelah perpanjangan kontrak Hutchison tak terbukti. Dokumen tersebut menyatakan kepemilikan saham Pelindo tak berubah.

"Saya kemarin kaget. Yang kejadian, tidak ada perubahan saham. Jadi itu cuma pembohongan publik. Bahkan saya tanya sama Direktur JICT itu. Nah, dalam dokumen perubahan-perubahan perjanjian, baik tanggal 5 Agustus 2014, RUPS (rapat umum pemegang saham) pun semua menunjukkan HPH (Hutchinson Port Holdings) adalah pemegang saham mayoritas. Tidak ada perubahan saham. Jadi ini penipuan," ujar Fuad.

Karena itu, Fuad Bawazier meminta Pansus menindak tegas pelaku pembohongan publik itu. Pansus Pelindo II kemarin menghadap pemimpin DPR Fahri Hamzah. Mereka meminta Fahri menandatangani surat yang ingin mereka serahkan kepada Presiden. Isinya, Pansus merekomendasikan penghentian Richard Joost Lino sementara penyelidikan Pansus berlangsung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun surat itu, menurut Fahri, akan diserahkan dalam rapat pimpinan agar posisi rekomendasinya kuat ketika diberikan kepada Presiden. Setelah bertemu Fahri, Pansus langsung berangkat ke JICT di Tanjung Priok untuk menginspeksi kantor tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Dani Rusli mengatakan, tidak ada yang salah dalam administrasi perubahan komposisi saham yang dilakukan pasca perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan antara Hutchison Ports Jakarta Pte Ltd (HPJ) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II atau IPC.

Menurut Dani, perubahan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. “Pernyataan Pansus Pelindo II bahwa selama ini Pelindo II berbohong perihal dokumen kepemilikan saham bagi kami cukup membingungkan karena justru kami maupun Pelindo II patuh dengan aturan pemerintah. Kan ada aturan administrasi yang mesti diikuti," ujar Dani dalam siaran persnya, Kamis, 26 November 2015.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

18 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.