TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis ulang hasil temuan kandungan bahan nonhalal di bumbu makanan restoran Solaria di Plaza Balikpapan. Berbeda dengan sebelumnya, setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya tidak ditemukan kandungan minyak babi.
"Kami melakukan uji ulang sampai akhirnya kami tentukan halal," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 27 November 2015.
Baca juga:
Wow, Robot Ini Seksi Bak Artis, Bisa Bikin Jatuh Cinta?
Penumpang Pesawat Lihat 'UFO' Dekat Pangkalan Militer Nevada
Lukman menjelaskan, metode tes cepat atau Rapid Test Metode yang digunakan sebelumnya adalah uji screening awal. "Bukan hasil uji yang bisa diambil untuk menjadi hasil akhir," ujarnya. Lagipula, validasi metode dan uji ketepatan alat ini dituliskan prosedurnya memang untuk daging, bukan untuk bumbu-bumbuan.
Dia menjelaskan, sebelumnya, Solaria di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dihebohkan tersebut, sudah mendapat sertifikat halal. Kini, ia memastikan jajarannya telah melakukan pemeriksaan lebih detail di lapangan hingga ke bagian gudang restoran.
Pemeriksaan itu tak hanya di Balikpapan. Sampel juga diambil secara acak di Jakarta. Hasil dari uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang lebih menyeluruh membuktikan, baik daging maupun bumbu yang digunakan Solaria, tidak mengandung babi. "Status kehalalan Solaria masih sama seperti sebelumnya," ujarnya.
Selama sesi konferensi pers, MUI juga menunjukkan prosedur pengujian sampel yang dilakukan oleh Kepala Bidang penelitian dan pengembangan LPPOM MUI, Prof Purwatiningsih. Ada dua sampel yang dimunculkan dalam uji Rapid Test Metode tersebut, yakni sampel konsentrat encer dan sampel konsentrat pekat.
Baca juga:
Curhat Sandy Tumiwa: Tak Punya Rumah, Ditinggal Istri
Menjelang Nikah dengan Aktor India, Nita Sofiani Masih Berjualan Keripik
Nantinya, kertas Rapid Tes Metode akan memunculkan garis strip. Garis strip satu artinya negatif, sedangkan garis strip dua artinya positif. Pada percobaan ini, konsentrasi pekat hasilnya positif, sedangkan konsentrasi encer menunjukkan hasil negatif. "Padahal encer atau pekat, kalau memang ada babinya pasti positif," kata Lukman.
Dia menganggap uji cepat yang dilakukan saat razia di restoran Solaria, Balikpapan, Kalimantan Timur, seharusnya tidak dijadikan kesimpulan, tapi sebagai landasan untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan metode PCR. Ia juga meminta semua aparat di bawahnya tidak terburu-buru hingga menimbulkan kegaduhan. "Melakukan validasi ini prosesnya lama," ujarnya.
PINGIT ARIA
Baca juga:
Disebut Rizieq Lamar Nyi Kidul, Si Bupati:Istri Saya Saja...