TEMPO.CO, Jakarta - Anna Susilowati, istri anggota DPR, Ivan Haz, akan dipanggil paksa setelah pada pemanggilan ketiga yang dilakukan kemarin ia tidak datang.
"Kemarin istri IH (Ivan Haz) kami panggil tidak datang. Artinya, kami memiliki kewenangan pemanggilan ketiga disertai perintah membawa. Ia akan dijemput paksa," ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 28 November 2015.
Ini bukan pertama kalinya Anna mangkir dari panggilan polisi. Ia mangkir pada panggilan pertama, tapi pada panggilan kedua memenuhi panggilan Polda. Panggilan ketiga sebetulnya dijadwalkan pada Rabu lalu, tapi ia beralasan sakit. Pemanggilan dijadwalkan ulang menjadi Jumat kemarin.
Nandang mengaku belum mengetahui kapan waktu pasti pemanggilan berikutnya terhadap Anna. "Masalah waktu kapan, itu tergantung kami. Yang jelas, kami akan melakukan panggilan ketiga," katanya.
Anna dan suaminya dilaporkan ke Polda Metro jaya pada Oktober lalu oleh pembantu rumah tangga (PRT) mereka, Toipah. Mereka dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Toipah. Ia telah menjalani visum untuk memastikan luka-luka yang dialaminya akibat penganiayaan fisik.
Pemanggilan terhadap Ivan Haz sendiri masih terhalang oleh izin dari Presiden. Pemanggilan Ivan, yang merupakan anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), harus melewati izin dari pimpinan tertinggi negara.
"Kami sudah melayangkan surat ke Mabes Polri. Namun belum turun," kata Nandang. Dari Mabes Polri, surat ini nantinya akan diajukan kepada presiden langsung.
EGI ADYATAMA