TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta mengatakan kecelakaan antara bus Transjakarta dan kereta Commuterline di Kedoya, Jakarta Barat, terjadinya akibat longgarnya pengawasan operator terhadap para supirnya.
"Operatornya anggap enteng," kata Antonius Kosasih saat ditemui di lokasi kejadian, pada Sabtu 28 November 2015.
Kelonggaran pengawasan dimaksud mengacu kepada pengakuan supir bus Transjakarta berplat nomor B 7559 TGA bernama Atma Jaka, yang mengaku memang sedang bermain handphone saat kejadian. "Haram hukumnya supir bus megang handphone," ujarnya.
Namun Kosasih, menilai mungkin saja operator sudah berusaha maksimal dalam mengawasi supir-supirnya namun supirnya memang melakukan kelalaian. "Saya rasa mereka sudah berusaha," Kosasih menuturkan.
Menurut Kosasih, akibat kejadian ini yang tercoreng namanya bukan hanya operator, namun juga PT Transjakarta dan Pemprov DKI. Padahal menurutnya seluruh jajarannya sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik selama ini. "Seluruh personil kami sudah 24 jam kerja."
Mengenai korban akibat kecelakaan ini, Kosasih juga berkata bahwa seharusnya itu semua ditanggung operator yaitu Damri. Ia menegaskan jika Damri tak mau membayarnya, maka pihak PT Transjakarta sendiri yang akan membayar. "Nanti mereka tinggal kami kenakan charge," ia menjelaskan.
Sedangkan korban pengendara motor, Kosasih mengatakan saat itu posisi pengendara berada di sebelah bus Transjakarta. Meskipun pengendara diketahui mengendarai kendaraannya berlawanan arah, namun menurut Kosasih, apa yang menimpanya tidak perlu terjadi jika bus Transjakarta tidak menerobos palang.
Diketahui dari keterangan Kosasih, bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan bus yang cukup baru. "Belum ada dua tahun itu umurnya," ia menambahkan.
Kecelakaan antara bus Transjakarta B 7559 TGA trayek Lebak Bulus ke Harmoni ditabrak oleh kereta Commuterline 2173 dari Tangerang menuju stasiun Duri di perlintasan kereta Kedoya, Jakarta Barat. Menurut keterangan polisi korban luka berjumlah 3 orang.
DIKO OKTARA