TEMPO.CO, Bandung - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana mengatur masalah regulasi terkait penggunaan sponsor untuk semua cabang olahraga di Indonesia.
Menpora Imam Nahrawi mengatakan nantinya regulasi tersebut akan mengatur masalah seluk beluk regulasi sponsor bagi setiap cabang olahraga dan memberikan jaminan yang sesuai kepada para sponsor, juga membatasi banyaknya sponsor untuk setiap tim olahraga.
"Regulasi ini akan memberikan rasa pertanggungjawaban secara terbuka kepada sponsor itu, karena keluhan sponsor ini sangat tertutup ketika donasi dari sponsor itu diberikan dan feedbacknya berupa pertanggung jawaban yang tidak terlalu menggembirakan," kata Imam di Bandung, Kamis, 26 November 2015.
Saat ini, tengah beredar kabar ada salah satu tim olahraga di Indonesia menggandeng sponsor dari salah satu situs judi online. Imam mengatakan akan menindaklanjuti masalah itu. "Kalau memang benar kami akan berkirim surat kepada yang bersangkutan dan itu harus dianulir tidak boleh lagi ya karena masih banyak sponsor lain yang masih mungkin menjadi sponsor," ujarnya.
Menurut Imam, saat ini Kemenpora memang belum memiliki regulasi yang jelas yang mengatur masalah sponsor itu. Karena itu, ketika akan menjatuhkan sanksi juga sulit. "Sanksinya paling semacam sanksi sosial ya," ucap dia.
"Kita belum punya regulasi secara fix tentang itu tetapi kasus ini meniadi konsen kami untuk mendalaminya, kalau regulasinya sudah ditetapkan baik peraturan menteri maupun undang-undang saya kira akan berlaku juga bagi yang lain," ucapnya.
AMINUDIN A.S.