TEMPO.CO, Makassar - Tim Reserse Mobil Kepolisian Sektor Manggala, Makassar, menggulung komplotan pelajar pelaku pencurian sepeda motor di Makassar. Polisi meringkus tiga pelajar dan menyita satu unit sepeda motor curian, yakni Suzuki Spin. Tiga pelajar itu dicokok di tempat berbeda di Kecamatan Manggala dan Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Jumat, 27 November 2015.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, menuturkan penangkapan tiga maling sepeda motor itu sesuai laporan polisi bernomor LP 1214/XI/K/2015/Sekta Manggala. "Tiga pelajar yang terlibat tindak pidana pencurian bermotor itu masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Husnaeni, Sabtu, 28 November.
Polisi mengungkap komplotan maling sepeda motor itu setelah menyelidiki selama beberapa hari terakhir. Husnaeni mengatakan polisi mulanya meringkus MFR, 16 tahun, di sekitar sebuah sekolah menengah atas negeri di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Tidak jauh dari lokasi penangkapan MFR, pihaknya mencokok YW, 17 tahun. Selanjutnya, giliran MF, 16 tahun, diciduk di Jalan Perintis Kemerdekaan III, Kecamatan Tamalanrea.
Husnaeni menyebutkan barang bukti berupa sepeda motor curian didapati kepolisian di kediaman MF di Jalan Perintis Kemerdekaan III. Sejauh ini, cuma satu unit sepeda motor Suzuki Spin yang berhasil disita aparat kepolisian. Husnaeni menerangkan, polisi akan melakukan pengembangan perkara guna mengetahui kasus tersebut lebih jauh.
TRI YARI KURNIAWAN