TEMPO.CO, Surabaya - Dua tersangka kerusuhan di area pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo saat ini telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, 29 November 2015. Dua tersangka tersebut berinisial JT, 19 tahun, dan SO, 45 tahun. Keduanya berhasil ditangkap polisi di rumah mereka di daerah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, siang kemarin, 28 November 2015.
“Tadi pagi mereka tiba di Mapolda,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu, 29 November 2015.
Meskipun sudah berada di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, pemeriksaan terhadap dua tersangka belum juga dilakukan. Perjalanan Banyuwangi-Surabaya yang cukup jauh mengharuskan tersangka untuk istirahat terlebih dulu. Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan besok saat kondisi para tersangka sudah stabil.
Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan di kantor PT Bumi di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pasanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Kerusuhan tersebut berlangsung sejak Rabu siang hingga Kamis dinihari, 26 November 2015, sekitar pukul 03.00.
Kerusuhan terjadi setelah warga tidak puas dalam pertemuan dengan pihak PT Bumi Suksesindo, Kepolisian Resor Banyuwangi, dan pemerintah daerah setempat di Hotel Baru Indah, Rabu siang, 25 November 2015. Sampai akhirnya terjadi demo dan kerusuhan yang dilakukan warga.
Massa membakar sejumlah sepeda motor. Bentrok antara aparat keamanan dan warga pun terjadi. Kemudian seorang pendemo terkena tembakan di bagian telinga. Sedikitnya, ada tiga warga yang tertembak kemudian dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran. Massa menduduki perkantoran PT Bumi hingga dinihari. Mereka membubarkan diri pada Kamis sekitar pukul 03.00, setelah dua warga yang ditangkap pada sore harinya dibebaskan polisi.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH