TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Turki menangkap enam perempuan warga negara Indonesia pada 14 November lalu. Mereka dicurigai akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung bersama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kini, enam orang itu telah dideportasi kembali ke Indonesia.
"Dua minggu lalu mereka tertangkap, dan dua hari lalu mereka dideportasi ke Indonesia," kata Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial Budaya, dan Pendidikan Kedutaan Besar Indonesia di Turki, Diah Asmarani, melalui pesan pendek kepada Tempo pada Ahad, 29 November 2015. "Kami diberi akses untuk memastikan keadaan mereka."
SIMAK: Inilah Alasan Indonesia Target Teroris ISIS!
Namun Diah tak menyebutkan identitas mereka. Pun soal sinyalemen bahwa mereka termasuk jaringan ISIS.
Turki berbatasan langsung dengan Suriah. Daerah perbatasan itu sering dijadikan pintu masuk oleh orang-orang asing, termasuk dari Indonesia, yang ingin masuk ke Suriah dan merupakan simpatisan ISIS.
Menurut Diah, terdapat sekitar 1.800 WNI di Turki. Secara rutin, Kedutaan Besar RI di Turki melakukan kunjungan dan pertemuan dengan masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai kota di Turki. "Kami juga membuka hotline WNI di Turki," ucapnya.
ARKHELAUS W.