TEMPO.CO, Praha - Seorang pembajak perangkat lunak komputer asal Republik Cek kini tengah berharap banyak kepada netizen dunia maya untuk membebaskannya dari tuntutan hukum. Pria bernama Jakub F. tersebut akan terhindar dari denda ganti rugi oleh perusahaan perangkat lunak yang mengajukan keluhan terhadapnya jika dalam waktu dua bulan film yang dibuatnya ditonton sebanyak 200 ribu kali.
Seperti dilansir laman BBC pada 26 November 2015, perusahaan-perusahaan perangkat lunak yang mengajukan tuntutan terhadapnya adalah Microsoft, HBO Eropa, Sony Music, dan Twentieth Century Fox. Perusahaan-perusahaan tersebut mengaku mengalami kerugian hingga ratusan ribu pound sterling akibat ulah Jakub. Microsoft sendiri menderita kerugian 148 ribu pound sterling atau sekitar Rp 3 miliar.
Baca Juga:
"Saya pikir saya tidak melakukan sesuatu yang salah. Saya mengira itu tidak menyakiti perusahaan besar. Tapi ternyata saya salah," ujar Jakub. "Aku hanyalah ikan kecil di kolam yang besar." Pihak perusahaan menuntut Jakub membayar ganti rugi secepat mungkin. Jika tidak bisa melunasinya, dia dapat menggantinya dengan membuat film pengakuan yang mengisahkan pembajakan dan di-upload ke YouTube.
"Jika saya mempromosikan cerita saya dalam video dan mendapat setidaknya 200 ribu viewers, saya akan terbebas dari denda," tutur Jakub. Dalam video tersebut, Jakub mengingatkan para pembajak lain untuk berhenti beroperasi. Dalam video tersebut, pria 30 tahun ini juga mengaku bersalah dan menceritakan semua kegiatan dari awal hingga dia didatangi polisi.
"Dalam video tersebut saya bermain sendiri, dan ini benar-benar cerita saya. Saya berbagi agar kita semua dapat mengambil hikmahnya. Ini cerita bagaimana semua diawali dan diakhiri," ucap Jakub.
Jakub, yang dihukum pengadilan Republik Cek dengan penjara 3 tahun percobaan, mengaku kegiatan ilegalnya itu telah dilakukan sejak 15 tahun lalu. Hingga kini filmnya telah ditonton lebih dari 135 ribu orang disertai dengan berbagai komentar.
BBC.CO.UK | YON DEMA