TEMPO.CO, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan memangkas anggaran rumah miskin yang diusulkan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016 senilai Rp 12,6 miliar. “Kami sepakat anggaran rumah untuk warga miskin yang diusulkan Distarkim menjadi Rp 7 miliar saja, karena sebelumnya pada APBD 2015 sudah dianggarkan Rp 9 miliar,” kata Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan Ariady Arsal, Minggu, 29 November 2015.
Menurut dia, pengurangan tersebut dilakukan karena Distarkim tak dapat memperlihatkan data per kabupaten yang membutuhkan pembangunan rumah tersebut meski ada seribu unit rumah yang direncanakan dalam pembangunan itu. “Bukan kami tidak setuju dengan program ini, tapi data rumah yang akan dibangun per kabupaten tidak lengkap,” ucapnya.
Senada dengan Ariady, anggota Komisi D lain, Selle K.S. Dalle mengatakan, hingga September 2015, pembangunan rumah untuk warga miskin baru rampung 50 persen. “Kami setuju saja pembangunan ini. Tapi, kalau data tidak lengkap lalu pada kemudian hari terjadi apa-apa, siapa yang mau bertanggung jawab,” ucap politikus Partai Demokrat ini.
Syamsuddin Carlos, juga anggota Komisi Bidang Pembangunan, menuturkan anggaran yang diajukan Distarkim sebaiknya dirasionalisasi, karena nilainya cukup besar. Sisa anggaran tersebut bisa diberikan pada APBD Perubahan 2016. Selain itu, DPRD khawatir program tersebut akan tumpang-tindih dengan program bedah rumah yang pernah dilakukan Distarkim setahun lalu. “Harus ada jaminan bahwa pembangunan rumah untuk warga miskin bukan bagian dari bedah rumah yang sudah pernah dilakukan,” ujarnya.
Kepala Distarkim Andi Bakti Hanuri menjamin pembangunan rumah miskin tersebut bukan bagian dari program bedah rumah yang sudah berjalan di kabupaten, karena program itu bukan bagian dari Distarkim, tapi dari instansi lain. Pembangunan rumah miskin itu, kata Bakti, anggarannya berasal dari dana hibah. Jadi, kalau dikurangi, akan berdampak pada efektivitas karena jumlahnya tidak merata. “Ya, apa boleh buat kalau dipangkas. Kami hanya bisa mengusulkan. Dewan yang menentukan,” ucapnya.
Ia mengklaim telah memiliki data di 14 kabupaten yang akan dibangun rumah untuk warga miskin di Sulawesi Selatan. Sepuluh kabupaten lain masih dalam pendataan. “Saya menjamin akan memberikan data sasaran pembangunan rumah miskin untuk 2016 dan 2017 ke Komisi Bidang Pembangunan,” ujarnya.
Anggota Komisi Bidang Pembangunan dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Permina Tallulembang, menuturkan, di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, masing-masing ada 40 warga dan 35 warga yang membutuhkan pembangunan rumah untuk warga miskin. “Ini saja belum selesai semua,” katanya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI