Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Rusuh Tambang, Warga Mengadu ke Komnas HAM

image-gnews
Polisi menghalau pengunjung rasa yang merangsek masuk lokasi tambang saat berunjuk rasa menolak keberadaan tambang emas Tumpang Pitu di Pensanggrahan, Banyuwangi, 18 November 2015.  ANTARA/ Budi Candra Setya
Polisi menghalau pengunjung rasa yang merangsek masuk lokasi tambang saat berunjuk rasa menolak keberadaan tambang emas Tumpang Pitu di Pensanggrahan, Banyuwangi, 18 November 2015. ANTARA/ Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Sebanyak 12 warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini melaporkan Polda Jawa Timur dan Polres Banyuwangi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mereka melapor karena khawatir ditangkap polisi pascakerusuhan di lokasi tambang emas PT Bumi Suksesindo pada Rabu, 25 November 2015. Pasalnya, sudah ada dua warga setempat yang ditangkap dan dijadikan tersangka sebagai pelaku perusakan.

Menurut Amrullah, dari 12 warga yang melapor, tiga di antaranya menerima surat panggilan sebagai saksi di Polres Banyuwangi pada Selasa besok. Namun warga memutuskan tidak akan hadir karena khawatir langsung ditahan. “Warga lainnya mulai didatangi polisi. Rumah mereka digedor-gedor,” kata Amrullah saat dihubungi Tempo, Senin, 30 November 2015.

Padahal, kata Amrullah, polisi juga melakukan kekerasan saat kerusuhan terjadi. Polisi menembak dengan membabi-buta ke arah kerumunan massa dan menganiaya sejumlah warga. Akibatnya, ada lima warga tertembak dan luka parah karena penganiayaan. Untuk memperkuat laporannya, warga membawa barang bukti berupa empat selongsong peluru tajam.

Dua belas warga itu, kata Amrullah, ikut unjuk rasa pada 25 November 2015 lalu karena menolak kehadiran tambang emas. Warga yang bekerja sebagai nelayan tersebut khawatir limbah pertambangan emas mencemari lautan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga pelapor meminta Polda dan Polres segera menarik pasukannya dari wilayah Kecamatan Pesanggaran. Sebab, saat ini warga Pesanggaran tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. “Kondisi di perkampungan masih mencekam,” ujarnya.

Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan panggilan terhadap lima warga sebagai saksi. Ada lima warga yang akan dipanggil sebagai saksi di Polda Jawa Timur pada Selasa, 1 Desember 2015. Dia meminta warga tidak khawatir karena polisi juga bertugas memberikan perlindungan. “Kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan, kami siap,” katanya.

Menurut Bastoni, Polda kemungkinan akan membidik tersangka lainnya. Sebab, pelaku perusakan infrastruktur pertambangan cukup banyak. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Beberapa titik lokasi di Kecamatan Pesanggaran saat ini masih dijaga 600 anggota polisi dari Polda Jawa Timur, Polres Banyuwangi, serta bantuan anggota dari polres tetangga. “Kami tak bisa menarik pasukan, khawatir ada kerusuhan lanjutan,” kata Bastoni.

IKA NINGTYAS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.