TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Patrice Rio Capella berkukuh mengatakan sudah menolak pemberian uang dari temannya, Fransisca Insani Rahesti. Bahkan, kata dia, uang Rp 200 juta itu berkali-kali pindah tangan di antara mereka, sampai saatnya Fransisca dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan uang itu diserahkan ke penyidik KPK.
"Kalau memang mau dikembalikan, kenapa diterima?" tanya ketua majelis hakim Artha Theresia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 November 2015. "Kan dia tidak mau terima kembali uang itu," Rio menjawab. Tanya jawab di antara mereka berlangsung lama di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Rio itu.
Artha: Saudara anggota DPR?
Rio: Iya
Artha: Ada sumpahnya, kan?
Rio: Ya.
Artha: Ingat sumpahnya?
Rio: Tidak ingat, kalau detailnya.
Artha: Jadi saudara ngapain?
Rio: Maksudnya tidak ingat detail lo.
Artha: Yang Saudara ingat apa?
Rio: Tidak boleh menerima sesuatu.
Artha: Kenapa diterima?
Rio: Karena ditolak.
Artha: Kalau semua anggota DPR bilang begitu, kami nanti pekerjaannya terlalu banyak. Alasan Saudara menerima karena dia menolak kembali uangnya, itu tidak masuk akal.
Lemparkan saja uang itu ke mukanya kalau dia tidak menerima.
Rio: Masak mau dilempar?
Artha: Saudara tahu itu salah Saudara bisa menolak itu?
Rio: Sudah saya tolak.
Artha: Tapi berhasil?
Rio: Tidak. Karena kami teman dekat.
Artha: Kalau sama teman tidak bisa menolak, untuk apa Saudara bekerja sebagai anggota DPR? Kalau semua teman-teman Saudara yang kasih uang, Saudara tidak bisa tolak.
Rio: Namanya saya sudah salah.
Artha: Ini supaya menjadi peringatan juga kepada teman-teman Saudara di DPR. Teman itu bukan teman kalau mau melakukan sesuatu yang merugikan kita. Yang membahayakan pekerjaan, jabatan, dan tanggung jawab kita. Boleh berteman, tapi jangan berteman dengan orang seperti itu. Sayang kan, Saudara bersusah payah menjadi anggota DPR, hanya karena uang Rp 200 juta dari seorang teman, Saudara harus menghadapi persidangan. Tidak sepadan.
Rio: Pasti.
Artha: Walaupun Saudara bilang uang itu bolak-balik, capek mungkin uang itu, itu tidak menghapuskan bahwa Saudara menerima uang itu.
Rio: Makanya saya niat mengembalikan.
Artha: Begitu Saudara terima, sudah Saudara pegang, bawa pulang. Apalagi tidak ada tujuannya.
Rio: Saya salah.
Artha: Apa pentingnya teman Saudara?
Rio: Enggak ada pentingnya. Saya menyesal.
Artha: Seharusnya teman Saudara bisa menghormati Saudara sebagai anggota DPR. Saudara saja tidak bisa mengembalikan uang, malah minta tolong sama sopir Saudara untuk kembalikan uang itu.
Rio: Mudah-mudahan tidak ketemu lagi dengan Sisca.
Fransisca Insani Rahesti adalah teman Rio semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, sejak 1989. Mereka bertemu lagi ketika Rio mengambil kuliah strata dua. Sisca lalu bekerja sebagai staf magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis. Rio mengaku merekomendasikan Sisca kepada Kaligis ketika keduanya (Rio dan Kaligis) bertemu di kantor Partai NasDem. "Karena Sisca menelepon saya dan minta dicarikan tempat untuk magang," ujar Rio.
Patrice Rio adalah terdakwa kasus dugaan suap. KPK menduga Rio menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang itu dititipkan Evy melalui teman Rio, Fransisca. Pemberian ini diduga untuk meminta Rio mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.
REZKI ALVIONITASARI