Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibebaskan Paksa, Ini Pesan Eks Tapol ke Kapolda Papua

image-gnews
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw. Tempo/Jerry Omona
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw. Tempo/Jerry Omona
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma, mengambil sikap terhadap pembebasan paksa dirinya dari Lembaga Pemasyarakatan IIA Abepura, Papua, pekan lalu.

Filep menyatakan ia tetap berpegang pada surat yang diberikan kepadanya pada 15 Agustus 2015, yang isinya adalah penolakan terhadap semua pemberian remisi sejak masuk lembaga pemasyarakatan (lapas) 2004 sampai saat ini.

“Saya dipaksa masuk penjara dengan surat keputusan yang tidak jelas dan dipaksa keluar dengan surat yang tidak jelas pula. Negara Kolonial Rasialis Indonesia telah berupaya menghancurkan kredibilitas saya dengan berbagai cara demi pencitraan dan wibawa Pemerintah Negara Kolonial Rasialis Indonesia,” kata Filep melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 30 November 2015.

Filep menilai, perilaku aparatur negara yang dilakukan terhadapnya merupakan cermin perilaku pemerintah dan negara. Pembunuhan dan perlakuan yang terjadi secara sewenang-wenang terhadap rakyat Papua selama 54 tahun, kemudian pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), Kasus Talangsari, Kasus Tanjung Priok, pembunuhan Munir, pembunuhan Marsinah, dan kasus lumpur Lapindo dianggapnya bahwa pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang kejam dan tidak beradab terhadap rakyat jajahannya maupun rakyatnya sendiri.

“Pembebasan saya ini bukanlah itikad baik atau kebijakan pemerintah kolonial rasialis Indonesia, seperti disebutkan oleh Paulus Waterpauw, Kapolda Papua yang saya anggap sebagai antek penjajah di atas Tanah Papua. Pembebasan saya ini terjadi karena tekanan internasional terhadap negara kolonial rasialis Indonesia, yang terus-menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat jajahannya di West Papua maupun rakyatnya sendiri,” kata Filep.

Filep menilai sudah seharusnya Kapolda Papua Paulus Waterpauw bertanggung jawab menangkap para orang tak dikenal (OTK) maupun aparat pelaku penembakan masyarakat sipil, yang terus-menerus membunuh rakyat Papua, daripada mengurus ideologi pembebasan Papua yang dia yakini. “Ideologi itu tak akan pernah mati!” ucap Filep.

Filep mencatat, pada 8 Desember 2014, belasan orang tertembak di Enarotali, Paniai, Papua,  ketika menanyakan penganiayaan dua pemuda yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Empat pemuda tewas dalam insiden ini.

Kemudian, Juli lalu, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP), Yoteni Agapa, tewas ditembak aparat keamanan di Ugapuga, Dogiyai. Sedangkan, Melianus Mote terluka akibat tikaman sangkur di tangannya.

Pada 17 Juli 2015 di Tolikara, ketika insiden salat Ied Idul Fitri, Endi Wanimbo (15) tewas tertembak dan belasan orang lainnya terluka. “Sebagian besar korban luka adalah anak-anak berusia sekolah,” tutur Filep.

Pada awal Agustus lalu, enam anggota Brimob

Pada awal Agustus lalu, enam anggota Brimob juga menyerang seorang pemuda hingga tewas. Sebelum ditembak, korban sempat mengalami penganiayaan. Aksi penembakan yang terjadi di Koperapoka, Timika, akhir Agustus ini juga menewaskan dua pemuda, yakni Herman Mairimau dan Yulianus Okoware serta melukai lima lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, terjadi penembakan di Gorong-Gorong, Timika, sehingga menewaskan Kaleb Bagau dan melukai Fernando Saborefek. “Sepuluh pemuda bangsa Papua tewas ditembak dalam waktu 10 bulan. Ini yang harus diurus oleh Saudara Paulus Waterpauw,” kata Filep.

Saat ini Filep mengaku masih dalam masa adaptasi dan pemulihan setelah dikeluarkan dari Lapas Abepura. Dalam waktu dekat, ia akan melakukan medical check-up untuk memeriksa kondisi fisiknya. Namun Filep menegaskan perjuangan hak asasi manusia dan hak kebebasan menyampaikan pendapat secara damai tetap akan dilakukan.

“Saya tidak pernah takut dan mundur dari hukuman penjara sebesar apapun demi cita-cita pembebasan dan kemerdekaan bangsa dan negara saya, West Papua,” kata dia.

Filep--begitu dia sering disapa--ditahan sejak 2004 setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura karena kasus makar. Filep divonis bersama rekannya, Yusak Pakage, yang dihukum 10 tahun bui. Keduanya ditangkap polisi pada 1 Desember 2004, setelah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Kota Jayapura, Papua. Pada Rabu, 18 November 2015 lalu, Filep dibebaskan. Namun Filep sendiri mencurigai tindakan yang dilakukan terhadapnya tersebut.

Mengenai penjelasan Filep, Tempo sedang mengupayakan meminta penjelasan dari Kapolda Papua maupun juru bicara Polda Papua.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Dusak yang dihubungi Tempo pagi ini menjelaskan, keputusan pembebasan eks tapol Papua dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Papua. "Bukan dari Dirjen. Dirjen hanya mengikuti undang-undang," kata Dusak.

Penjelasan lebih rinci, Dusak meminta Tempo menghubungi Kanwil Kemenkumham Papua.


LARISSA HUDA | MARIA RITA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

6 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

7 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

11 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

2 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.