TEMPO.CO, Ngawi - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sedang menelisik indikasi adanya keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah setempat untuk memenangkan pasangan calon bupati-wakil bupati inkumben Budi Sulistyono-Ony Anwar dalam pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Kami masih mendalaminya," kata anggota Panwaslu Ngawi Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Suyatno, Senin, 30 November 2015.
Upaya yang dilakukan Panwas, menurut Suyatno, adalah dengan melacak nomor telepon seluler pelapor yang memberikan informasi secara lisan ihwal keterlibatan oknum PNS dalam memenangkan calon bupati-wakil bupati bernomor urut 1. Sesuai kabar dari seseorang yang belum diketahui identitasnya, pasangan yang diusung sembilan partai politik ini dinilai memanfaatkan abdi negara untuk menggalang dana. "(Informasi) yang disampaikan juga memotong uang sertifikasi guru Rp 50.000 per orang," ucapnya.
Panwas menjadikan informasi tersebut sebagai dasar penyelidikan. Namun hingga kini belum ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran pilkada. Sebab, Suyatno menyatakan belum berhasil mengetahui identitas pelapor, serta lokasi dan waktu terjadinya indikasi keterlibatan PNS itu.
Anggota tim pemenangan pasangan Budi Sulistyono-Ony Anwar, Hidayatul Iman, menepis indikasi bahwa pihaknya memanfaatkan PNS untuk menggalang massa dan dana. "Kami tidak bodoh. Sebaiknya Panwas tidak melayani laporan yang tidak jelas dan tidak ada bukti," ujar Iman.
Sementara itu, Pilkada Ngawi pada 9 Desember 2015 diikuti oleh dua pasangan calon bupati-wakil bupati. Pasangan bernomor urut 1 adalah Budi Sulistyono-Ony Anwar yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Hanura, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PAN. Adapun satu pasangan lainnya adalah Agus Bandono-Adi Susila yang berangkat dari jalur perseorangan.
NOFIKA DIAN NUGROHO