TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyinggung soal kasus lobi perpanjangan PT Freeport Indonesia oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan DPR. Menurut JK, lobi yang dilakukan pejabat setingkat menteri bahkan sampai pada pimpinan Dewan merupakan gaya usang yang harus dihilangkan.
"Kita selama ini boros. Kita tahu-lah yang namanya Petral, kebijakan Mahkamah Kehormatan Dewan di PT Freeport, ini semua suatu style yang sekian puluh tahun berjalan," kata JK dalam pidato Indonesia Economic Outlook 2016 di Hotel Borobudur, Selasa, 1 Desember 2015.
Menurut JK, Indonesia memiliki tingkat kekuatan ekonomi yang sangat luar biasa. Sayangnya, kemampuan itu justru malah dikebiri sistem dalam pemerintahan yang dirusak oleh tingkah laku para pejabat pembuat komitmen itu sendiri. "Kita semua berusaha menghapus semua style itu," ujarnya.
Terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Kalla menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Termasuk soal tujuh kali penyebutan nama Kalla di dalam rekaman percakapan. "Tergantung keadaannya. Kalaupun MKD mau datang, kabarnya mau datang, kami siap," tuturnya. "Pede aja bahwa kami tidak terlibat sama sekali."
Hari ini MKD akan melanjutkan sidang kasus Setya Novanto yang diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Perbuatan Setya Novanto itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.
Namun tampaknya sidang kasus ini tidak berjalan mulus. Kemarin, sidang di MKD buntu. Sidang yang berlangsung panas dan diwarnai aksi gebrak meja itu terpaksa diskors hingga siang ini.
Upaya-upaya penghadangan laju pemeriksaan karena terbelahnya MKD memang sudah terlihat pada Senin pekan lalu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai bagian dari pemerintah dibilang tak berhak melaporkan pelanggaran legislator. Anggapan yang dilontarkan oleh sejumlah anggota MKD dari Koalisi Merah Putih tersebut kemudian dimentahkan saksi ahli yang memberikan keterangan dalam rapat internal. MKD pun memuluskan legal standing Sudirman pada Selasa pekan lalu.
REZA ADITYA
Baca juga
3 Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?