Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPnBM Smartphone Ancam Pendapatan Negara

image-gnews
Ilustrasi smartphone. REUTERS/Pichi Chuang
Ilustrasi smartphone. REUTERS/Pichi Chuang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM UI), Dendi Ramdani  menilai pengenaan pajak penjualan barang mewah pada smartphone berpotensi menurunkan pendapatan negara. “Pengenaan PPnBM sebesar 10 persen, berdampak penurunan PDB (produk domestik bruto) sebesar 0.25 persen,” kata Dendi di Kementerian Komunikasi dan Indormatika, di Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Desember 2015.

Menurut Dendi,  pengenaan PPnBM  terhadap smartphone juga berpengaruh menurunkan potensi penerimaan pajak gabungan, dan menimbulkan pengangguran baru sebanyak 90.864 orang. Sebab, dalam temuannya, ponsel pintar tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi. “Smartphone bisa digunakan untuk kegiatan produktif,” katanya.

Untuk itu, Dendi berujar,  potensi penerimaan pajak akan berkurang karena dampak penurunan aktivitas ekonomi yang disebabkan mahalnya harga smartphone. Dari hasil kajian itu juga disimpulkan, bahwa 92 persen individu setuju smartphone dengan harga di atas Rp 10 juta dapat dikenakan pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dendi juga menunjukkan penelitiannya terkait persepsi smartphone termasuk kelompok barang kebutuhan atau barang mewah. Hasilnya, 84 persen responden menyatakan bahwa smartphone bukan barang mewah.“Pengenaan PPnBM sebaiknya tidak dilakukan.”

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Peserta pameran GIIAS 2023 menyiapkan mobil khusus yang dapat dicoba pengunjung selama pameran di ICE, BSD City, Tangerang Selatan, 10-20 Agustus 2023. TEMPO/Dimas Prassetyo
Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.


Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?

9 Maret 2023

Sejumlah model mobil Toyota yang mendapat diskon pajak relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil berlaku pada 1 Maret 2021. Setelah PPnBM nol persen, harga Toyota Avanza 1.3 E STD M/T sebesar Rp 187.600.000 yang memiliki selisih Rp 12.600.000 dibanding harga sebelumnya. Selain relaksasi PPnBM sejumlah dealer Toyota memberikan cashback yang nilainya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Foto : Toyota
Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?

PPnBM merupakan sebuah pajak yang dikenakan pada barang-barang mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.


Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

24 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

Tim khusus FIK UI ini mengedukasi masyarakat tentang penularan, pencegahan dan tanda gejala COVID-19 hingga kesehatan mental masyarakat selama wabah.


Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

24 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat 47 dunia sebagai perguruan tinggi yang mampu memberikan dampak bagi sosial dan ekonomi bangsa.


Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

24 April 2020

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

DPPM UI menyalurkan bantuan berupa 1.368 paket kebersihan diri berupa sampo, sikat dan pasta gigi untuk menunjang sanitasi cegah Covid-19.


Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

24 April 2020

Ilustrasi pasien (pixabay.com)
Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menjelaskan ada 11 kelompok pasien yang dianjurkan tidak berpuasa selama Ramadan.


UI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education

24 April 2020

Kampus UI (twitter/UI)
UI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education

Berdasarkan peringkat Times Higher Education Universitas Indonesia berada di urutan ke 47, UGM 72, dan IPB peringkat 77.


Prabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan

23 April 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) berjalan memasuki ruangan didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Rapat ini juga membahas fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Prabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan

Pengamat dari Puskapol UI menyebut munculnya Prabowo yang membela Jokowi menunjukkan pemerintah sedang dalam tekanan menghadapi Covid-19.


UI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19

18 April 2020

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di dalam Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Pasien rujukan dalam pengawasan terkait virus corona dirawat di ruang isolasi di gedung Pinere. ANTARA/Hafidz Mubarak A
UI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19

Inovasi APD ini diharapkan mampu melindungi para petugas medis yang bertugas merawat para pasien COVID-19.


UI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik

14 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
UI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik

Jumlah tersebut terdiri atas 739 calon mahasiswa program Vokasi, 640 program Sarjana Kelas Paralel, dan 257 program Sarjana Kelas Internasional.