TEMPO.CO, Paris - Sebelas negara donor telah berjanji untuk mengumpulkan US$ 250 juta untuk mendukung program mitigasi dan adaptasi negara-negara yang paling rentan terkena imbas perubahan iklim. Kesebelas negara tersebut adalah Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Swedia, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat. Mereka mengumumkan komitmen mereka melalui Least Develop Countries Fund (LDCF), dana mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim yang dikelola Global Environtment Facility (GEF).
Menanggapi komitmen tersebut, Ketua GEF, Naoko Ishii, menyatakan, dana menjadi salah satu unsur penting dalam perubahan iklim. "Untuk mengisi program-progam menjaga lingkungan, seperti teknologi terbarukan dan program reduksi emisi karbon," ujarnya dalam pernyataan pers yang diterima Tempo, Senin, 30 November 2015.
Ihwal pendanaan merupakan salah satu aspek yang akan dibicarakan dalam Conference of Parties 21 (COP21 Paris). Isu ini kian menguat menjelang 30 November 2015, atau hari pembukaan COP21 Paris.
Ishii mengatakan, kekeringan, badai, naiknya permukaan laut, dan dampak perubahan iklim lainnya, sudah mulai menyerang banyak negara berkembang ataupun negara kepulauan. "Mereka paling rentan," ujarnya.
Pembiayaan baru, kata Ishii, memungkinkan GEF menyanggupi permintaan sokongan dana dari banyak negara. Mulai dari pendekatan baru pembangunan, ketahanan pangan, adaptasi nasional, dan investasi teknologi.
Sejak tahun 2001, GEF telah mengelola dana hibah perubahan iklim sebesar US$ 1,3 miliar untuk 320 proyek adaptasi di 129 negara, termasuk negara berkembang dan 33 negara kepulauan kecil di Amerika. Proyek tersebut diharapkan dalam menyelamatkan 17 juta orang.
AMRI MAHBUB (PARIS)