TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak akan diundur terlalu lama. "Enggak molor, APBD beres sebelum 2016," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini saat ditemui setelah membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, di hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Hingga kini, Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga ditandatangani Ahok. Hal inilah yang kemudian membuat banyak pihak meragukan APBD DKI Jakarta bisa selesai sebelum akhir tahun.
Penandatanganan KUA-PPAS 2016 antara Gubernur dan DPRD DKI seharusnya dilakukan pada Jumat, 26 November 2015, yang kemudian akan disahkan melalui paripurna pada 30 November 2015. Namun KUA-PPAS, menurut dia, masih belum juga diserahkan kepada DPRD, karena masih melakukan perombakan anggaran dan sejumlah koreksi.
Keterlambatan pengesahan APBD DKI ini, sebelumnya telah diprediksi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sejak pekan lalu. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, keterlambatan tersebut akan menyebabkan sanksi kepada Ahok selaku gubernur, kepala dinas, dan anggota DPRD yang menyusun anggaran.
“Berdasarkan undang-undang, (pihak) yang ngebuat itu (ABPD) ketunda ya enggak bakal gajian," katanya. Taufik juga menegaskan APBD harus disahkan menggunakan peraturan daerah (perda) yang disetujui DPRD.
GHOIDA RAHMAH | BAGUS PRASETIYO