TEMPO.CO, Toulouse, Prancis - Seorang imam Katolik akan dikirim ke pengadilan setelah mengakui bahwa dia telah mencuri sekitar US$ 741 ribu (Rp 10,2 miliar) dari gereja selama lebih dari seperempat abad.
Jaksa penuntut umum di pengadilan Foix, Prancis barat daya, Karline Bouisset, pada Selasa, 1 Desember 2015, mengatakan bahwa Rene Heuillet, 80 tahun, mengaku mengantongi uang hasil kolekte (sumbangan) reguler gereja dari 1987 hingga dia pensiun pada awal 2013.
Seperti dilansir Reuters, selain uang derma tersebut, Rene juga mengorupsi uang hasil penjualan lilin suci sekitar 100 ribu euro (Rp 1,4 miliar).
"Tampaknya uang yang dihabiskannya tidak terlalu banyak. Itu dapat dilihat dari tabungannya," kata Bouisset.
Dalam rekening pribadi Heuillet, penyidik menemukan uang sejumlah 656 ribu euro (Rp 9,6 miliar), dan pihak berwenang telah membekukan kepemilikan rekening itu di bank.
Kasus ini terungkap setelah seorang imam menggantikan Heuillet sebagai pastor paroki di desa di pegunungan Pyrenean, Saint-Lizier, itu.
Persidangan untuk menentukan hukuman terhadap pastor serakah tersebut akan dilakukan dan ditetapkan pada 16 Januari 2016.
REUTERS | YON DEMA