TEMPO.CO, Jakarta - Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya menggelar jumpa pers karena merasa terusik atas penyebutan namanya dalam rekaman kasus "Papa Minta Saham" terkait dengan PT Freeport Indonesia.
Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini disebut sebanyak 66 kali dalam percakapan yang diakui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin antara dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto serta pengusaha Riza Chalid itu.
SIMAK: Ada Anggota MKD di Jumpa Pers Luhut
Dalam jumpa pers khusus, Luhut menegaskan tidak pernah meminta sepersen pun saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Meski demikian, dia menganggap adanya dugaan permintaan saham tersebut sangat tidak masuk akal.
"Saya tidak pernah meminta saham Freeport," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 11 Desember 2015. " Tapi begini, apa masuk akal, seseorang berikan saham Freeport 20 persen kepada siapa pun itu. Itu sama saja dengan US$ 1,8 miliar atau mungkin sekarang US$ 1,6 miliar." Jika dihitung, US$ 1,8 miliar dengan kurs rupiah sekitar 13.700, nilainya sekitar Rp 21 Triliun.
Baca Juga:
SIMAK: Soal Freeport, Luhut Pandjaitan: Ini Mengganggu Keluarga Saya
Luhut menganggap permintaan saham 20 persen tersebut tidak masuk akal lantaran Freeport tercatat sebagai perusahaan publik di New York, AS. "Kalau sampai ada yang berikan (saham), itu harus komisioner, bukan Presdir Freeport Indonesia. Jadi, kalau ada orang minta itu, menurut saya, aneh," tuturnya.
Luhut juga mempertimbangkan akan melaporkan sejumlah pihak yang menuduhnya bermain dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport sebelum waktunya itu. "Saya juga bisa bikin dia repot," ujarnya.
WDA | DIKO OKTARA