TEMPO.CO, Jakarta - Pro dan kontra antaranggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai bukti rekaman percakapan kasus "Papa Minta Saham" belum berakhir. Sebagian menganggap rekaman asli tetap dibutuhkan, sedangkan yang lain menilai rekaman yang diambil bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, itu tidak perlu.
Perlunya rekaman asli sebagai alat bukti pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, sangat penting. "Kami ingin agar audit forensik dilakukan terhadap alat bukti orisinal. Rapat internal MKD sepakat bahwa perlu melakukan validasi yang sebenar-benarnya terhadap alat bukti itu," ujarnya, Jumat, 11 Desember 2015.
SIMAK: Luhut: Apa Masuk Akal Freeport Beri Saham 20 Persen? Itu Triliunan!
Rekaman asli berisikan percakapan antara Setya Novanto bersama pengusaha minyak M. Riza Chalid dan Maroef tersebut kini disimpan Kejaksaan Agung. Isinya pernah diperdengarkan saat MKD menggelar sidang dengan menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Sudirman Said.
Dalam rekaman, antara lain, disebutkan Setya dan Riza meminta jatah saham Freeport sebesar 20 persen. Saham tersebut hendak dibagikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Keduanya juga membicakan perpanjangan kontrak karya Freeport, yang akan habis pada 2021.
SIMAK: Bukti Kuat Penjerat Setya Novanto
MKD sudah mengajukan permintaan secara resmi kepada Kejaksaan Agung, tapi tak dikabulkan. Soalnya, Maroef sebagai pemilik asli menolak memberikan rekaman tersebut kepada siapa pun, kecuali Kejaksaan Agung. Penolakan ini dituangkan lewat surat yang dibuat sehari setelah MKD memutuskan akan memeriksa orisinalitas rekaman tersebut.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang meyakini pemeriksaan rekaman sudah bisa dilewati. MKD, kata dia, seharusnya mendalami isi rekaman, bukan memeriksa orisinalitas rekaman. "Menurut saya, itu (pemeriksaan rekaman) tidak perlu karena toh sudah diakui Pak Maroef," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Walau begitu, kata Dasco, soal ini akan diperjelas dalam rapat internal MKD. "Nanti akan kami bahas dalam rapat internal besok. Langkah apa selanjutnya untuk menindaklanjuti setelah tidak mendapat rekaman orisinal," ujar politikus Partai Gerindra ini.
EGI ADYATAMA