TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meminta Setya Novanto segera meninggalkan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menyusul kasus pelanggaran etika dan permufakatan korupsi yang diduga melibatkan politikus Partai Golkar itu.
Menurut Budi Arie, pengunduran diri Setya Novanto berpacu dengan kesabaran rakyat yang tentu ada batasnya. Isi rekaman pembicaraan dalam lobi Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid dengan PT Freeport Indonesia yang diperdengarkan di sidang Majelis Kehormatan Dewan semakin meyakinkan publik bahwa lembaga DPR harus bebas dari tindakan-tindakan tidak terpuji.
“Pendudukan gedung DPR tinggal menunggu waktu. Semua sudah siap bergerak,” kata Budi dalam rilis acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia yang diadakan DPC Projo Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hari ini, 13 Desember 2015.
Acara di Rumah Joglo, yang juga Sekretariat Projo Kabupaten Batang, itu pun dihadiri Budi Arie; Bupati Batang dan penerima Bung Hatta Anti Corruption Award 2015, Yoyok Riyo Sudibyo; dan Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto.
Dalam acara bertema “Mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Bersih dan Melayani” tadi, Budi Arie menuturkan, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan berat. Menurut dia, pemberantasan korupsi membutuhkan keteladanan para pemimpin nasional. Tindakan nyata lebih dibutuhkan ketimbang pidato kosong dengan bungkus ideologi.
Budi pun menjelaskan indeks persepsi korupsi dari berbagai lembaga dunia menempatkan Indonesia di peringkat 107. Maka langkah nyata untuk menekan korupsi oleh beberapa pemimpin daerah patut diapresiasi. "Yang tak kalah bahayanya adalah korupsi dan manipulasi aspirasi rakyat,” ujar Budi Arie.
JOBPIE SUGIHARTO