TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Widjojanto, Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menyegerakan pemilihan pimpinan KPK. Pasalnya, pada 16 Desember nanti masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir. “Kalau tidak dilantik sampai tanggal 16 (Desember) nanti, berarti KPK kosong dan tidak punya dasar hukum untuk menindak karena tidak memiliki ketua,” kata Bambang dalam diskusi "Quo Vadis KPK? Masa Depan Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Bambang menuturkan, tanpa kehadiran seorang pimpinan, legalitas KPK akan dipertanyakan. “Makanya kalau sampai 16 Desember nanti KPK masih belum ada pemimpin, ya sama saja mati. Almarhum sudah,” ujarnya.
Menurut Bambang, pelaksana tugas tidak serta-merta dapat menjalankan tugas. Dirinya menyebut pelaksana tugas tidak memiliki landasan hukum. “Itu bahaya kalau pelaksana tugas tetap menjalankan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsudin mengatakan pihaknya masih punya cukup waktu untuk memilih lima pemimpin KPK periode 2015-2019. Menurut dia, DPR punya waktu tiga bulan sejak nama-nama calon pemimpin KPK diserahkan ke legislatif oleh Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan dua pemimpin KPK yang permanen, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, segera berakhir masa tugasnya pada 16 Desember mendatang. Namun, menurut Aziz, masih ada tiga pelaksana tugas pemimpin KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, yang tetap bertugas sampai terpilihnya pimpinan KPK baru.
Aziz berujar tidak ada kekhawatiran KPK akan dilemahkan karena kekosongan pimpinan. "KPK tidak akan dikebiri, akan stagnan, tidak. Secara undang-undang legal formal, bisa jalan," tuturnya.
Komisi Hukum menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pemimpin KPK mulai hari ini hingg 16 Desember mendatang. Ujian tersebut didahului tes makalah pada Jumat, 4 Desember 2015.
BAGUS PRASETIYO | LINDA TRIANITA