Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghitungan Suara Pilkada Kota Surabaya Diwarnai Interupsi

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Surabaya dilakukan di Lantai 3 Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya di Jalan Aditya Warman, Kota Surabaya, Rabu, 16 Desember 2015.

Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin membuka sidang pleno penghitungan suara yang dilanjutkan pembacaan peraturan tata tertib sidang. Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Data Nurul Amalia membuka penghitungan surat suara.

Namun saat akan dimulai penghitungan, Liaison Officer Tim Rasiyo-Lucy Kurniasari, Achmad Zainul Arifin, menyampaikan interupsi. Dia meminta agar sebelum dilakukan penghitungan surat suara, Panwaslu membeberkan berbagai pelanggaran yang dilakukan pasangan Tri Rismaharini–Whisnu Sakti Buana.

Zainul mengatakan, ada beberapa dana bantuan kampanye yang menyimpang. Namun Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya Wahyu Hariyadi yang hadir dalam sidang pleno dengan tegas mengatakan tidak ada pelanggaran selama pelaksanaan pilkada. "Pelanggaran tidak ada. Lanjutkan penghitungan suara," kata Wahyu. Sidang pleno penghitungan suara pun dimulai.

Sebelum sidang pleno dimulai, Zainul mengemukakan kepada Tempo akan membeberkan berbagai pelanggaran yang dilakukan pasangan Risma-Whisnu dan tim pemenangannya di antaranya money politic. “Berbagai pelanggaran itu harus dibuka agar pilkada Kota Surabaya bisa dinilai berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang baik pula,” ujarnya.

Diberitakan tempo.co sebelumnya, Panwaslu Kota Surabaya menghentikan pemeriksaan terhadap sejumlah pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Komisioner Panwaslu Kota Surabaya Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Lily Yunis menjelaskan pengaduan itu berkaitan dengan pelanggaran selama masa kampanye dan selama masa tenang.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pengaduan-pengaduan itu tidak cukup bukti untuk disebut sebagai pelanggaran. “Semuanya tidak memenuhi syarat pelanggaran makanya kami hentikan pemeriksaannya,” kata Lily, Rabu, 16 Desember 2015.

Menurut Lily, beberapa pengaduan dugaan pelanggaran itu di antaranya yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Surabaya, Lucy Kurniasari. Pada saat masa tenang, ia menggelar acara yang dikemas sebagai kegiatan senam bersama warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lily mengatakan, dalam acara itu dibagikan kaus hingga memberikan makanan soto secara gratis. Namun setelah ditegur oleh Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), acara itu langsung dihentikan. “Jadi itu bukan pelanggaran,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran lainnya, kata Lily, pengaduan yang menyebutkan Dinas Sosial Kota Surabaya membagikan makanan dalam kotak kepada warga. Pada saat pembagian itu juga disertai stiker salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Setelah mendapat pengaduan, Panwaslu Surabaya langsung menelusurinya. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan. Namun ternyata pengaduan itu tidak terbukti. “Semua saksi yang kami mintai keterangan mengatakan tidak tahu,” ucap Lily.

Ada pula pengaduan tentang dugaan bagi-bagi sarung yang disertai stiker salah satu pasangan calon. Sarung dan stiker diberikan kepada para pembantu rumah tangga. Setelah diselidiki oleh Panwaslu, pengaduan itu juga tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai pelanggaran.

Lily mengatakan, sampai saat ini belum ada temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada di Kota Surabaya. Bahkan, indikasi pelanggaran berupa money politic pada saat pencoblosan tidak ditemukan.

Menurut Lily, Panwaslu Kota Surabaya langsung melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon. Termasuk pembekalan saksi yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon pada masa tenang di salah satu rumah susun. “Setelah kami cegah, acara itu batal digelar.”

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banten di TPS yang bertema
Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.