TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini, Selasa, 29 Desember 2015, memeriksa penulis buku Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal, Ahmad Fauzi. Alumni Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang ini diperiksa setelah polisi menerima pengaduan dari Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah.
Fauzi dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam surat panggilan pemeriksaan bernomor B/536/XII/2015 Reskrimsus, Polda Jawa Tengah menyatakan sedang melakukan penyelidikan perkara tindak pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan suku, agama,dan ras antargolongan.
“Ahmad Fauzi kami minta menemui Kompol Sunartono dan Bripka Febryanto,” tulis surat yang ditandatangani Ajun Komisaris Besar Polisi Musniarifin atas nama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Ahmad Fauzi menyatakan siap diperiksa polisi. “Saya berusaha hormati proses hukum,” kata Fauzi kepada Tempo, Selasa, 29 Desember 2015. Fauzi menyatakan akan menjelaskan tulisan-tulisan yang ia publikasikan di media sosial. Menurutnya, tulisan itu berdasarkan pada referensi, seperti disiplin ilmu ulumul Qur’an, sosiologi, antropologi, psikologi, hingga filsafat.
Beberapa waktu lalu, FPI Jawa Tengah melaporkan Ahmad Fauzi karena dituding melakukan penghinaan dan penistaan agama melalui akun Twitter dan Facebook-nya. Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir menuduh Ahmad Fauzi, sebagai penulis, memasarkan buku dengan cara tak elegan. Untuk membuat bukunya laku terjual, kata Zainal, Fauzi menyebarkan tulisan yang berbau penistaan agama di Facebook.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini menyatakan Ahmad Fauzi telah menodai agama. Misalnya, kata Zainal, Nabi Ibraham dianggap telah melakukan tindakan kriminal karena telah menyembelih anaknya. Zainal mengaku sudah membaca buku yang ditulis Fauzi itu. “Pemikirannya telah jelas-jelas penistaan nilai-nilai agama,” kata Zainal. Selain itu, kata Zainal, Ahmad Fauzi juga menulis berbagai tuduhan kepada Nabi Muhammad SAW.
Ahmad Fauzi adalah lulusan Aqidah Filsafat Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang menulis dua buku berjudul Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal dan buku Agama Skizofrenia: kegilaan, wahyu dan kenabian.
Beberapa waktu lalu, antara FPI Jawa Tengah dan Ahmad Fauzi sebenarnya sudah bertemu. Mereka berdialog dan dimediasi pihak kepolisian Semarang. Tapi FPI tetap akan melaporkan Ahmad Fauzi ke polisi.
ROFIUDDIN