TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul Al-Quran untuk bahan trompet tahun baru. Penyitaan itu berlangsung di sejumlah lokasi, salah satunya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
“Salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah rasa hormat, yaitu hormat terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain,” kata Maneger dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 29 Desember 2015.
Komnas HAM menilai apa yang dilakukan produsen trompet abai terhadap rasa hormat terhadap golongan lain, khususnya bagi kaum Muslim. Maneger juga menganggap produsen mengabaikan perasaan terhadap agama mayoritas di Indonesia.
“Komnas HAM mengharapkan masyarakat tidak terporovokasi adanya peristiwa tersebut. Mari percayakan kasus ini ke aparat kepolisian,” kata Maneger.
Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tindakan itu memperlihatkan sikap kenegarawanan dan patut ditiru. “Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh,” tuturnya.
Komnas HAM mencatat kejadian serupa ada di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, dan Wonogiri. Semua trompet berbahan sampul Al-Quran telah disita. Komnas HAM menjamin penarikan produk trompet bersampul Al-Quran akan dilakukan secepatnya hingga ke seluruh negeri.
Komnas HAM berpesan agar pemimpin dan tokoh agama lebih berhati-hati menyampaikan pandangannya dan meminta masyarakat tidak terlalu berorientasi pada keuntungan dengan mengorbankan toleransi. “Negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Maneger.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pemilik retail modern Alfamart menegaskan telah menarik seluruh terompet berbahan baku sampul Al-Quran di Alfamart Kendal, Jawa Tengah. "Sudah ditarik semuanya," kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.
Dia mengaku sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus pemasok. "Saat ini bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut di toko kami," katanya. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih produk untuk dijual di tokonya.
Permohonan maaf juga disampaikan pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashfrihana, selaku produsen trompet. Menurut dia, kejadian tersebut murni karena kurangnya pengawasan di bagian produksi sehingga menggunakan bahan kertas sampul Al-Quran.
Al Ashfrihana siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
"Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini," katanya seperti dikutip dari Antara.
Polisi juga tengah menyelidiki kejadian tersebut. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang membenarkan pendalaman terhadap temuan trompet berbahan baku sampul Al-Quran. "Masih didalami," katanya.
LARISSA HUDA