Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Burung Langka Dijual di Pasar Pramuka, Diduga Ilegal  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), menunjuk salah satu burung yang disukainya di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, 28 Februari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), menunjuk salah satu burung yang disukainya di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, 28 Februari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasar burung di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, kembali mendapat sorotan setelah Presiden Joko Widodo memborong burung di sana untuk kemudian dilepaskan. Aktivis satwa memprotes langkah Presiden Jokowi itu. Alasannya, Pasar Pramuka adalah salah satu pasar yang dijadikan tempat penjualan burung secara ilegal. Menurut Koordinator Profauna Representatif Jawa Barat Plus Rinda Aunillah Sirait, Senin, 4 Januari 2016, banyak satwa liar dilindungi dijual di sana.

Pasar Pramuka memang terkenal sebagai pasar berbagai jenis burung, dari burung biasa hingga burung langka serta dilindungi ada di sana. Sebelumnya, lembaga pemantau perdagangan hewan, Traffic, juga pernah menyoroti Pasar Pramuka. Menurut Traffic, terdapat tiga pasar burung yang diduga ilegal di Jakarta, yaitu Pasar Pramuka, Pasar Jatinegara, serta Pasar Barito.

Dalam laporan penelitiannya yang dipublikasikan September 2015, Traffic menganggap penjualan burung di tiga pasar itu ilegal. Lembaga ini menemukan lebih dari 19 ribu ekor burung yang dijual, sekitar 98 persen adalah burung khas Indonesia yang diduga ditangkap langsung dari alam. “Ini melanggar peraturan,” kata Serene Chng, Co-author dan Programme Officer Traffic Asia Tenggara.

Memang, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, beberapa burung tak boleh ditangkap di alam liar.

Traffic juga menemukan burung yang diperjualbelikan di tiga pasar itu merupakan burung yang masuk kategori terancam punah. Delapan burung, di antaranya jalak Bali, jalak putih, poksai kuda, gelatik Jawa, poksai Sumatera, nuri bayan, cucakrawa, dan bubut Jawa, sudah masuk daftar merah International Union for Convention Nature sehingga tak boleh diperjualbelikan dengan sembarang. “Ini bencana untuk burung-burung di Indonesia," ujarnya.

September lalu, Tempo juga melakukan investigasi di Pasar Pramuka. Hasilnya, sebagian penjual di sana mengakui bahwa burung yang mereka jual ditangkap dari alam liar. Seperti pengakuan Beni, bukan nama sebenarnya, yang menjual sejumlah burung langka seperti cucakrawa. Menurut dia, burung cucakrawa miliknya ditangkap dari hutan di Sumatera. Meski begitu, ada juga yang menjual cucakrawa hasil pengembangbiakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Badan Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Adam Mustofa, mengatakan tak semua temuan Traffic benar. Dari delapan burung yang masuk daftar merah seperti dilansir Traffic, hanya jalak Bali yang dilarang diperdagangkan. Sebab, seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, jalak Bali salah satu hewan yang dilindungi negara. “Cucakrawa masih bisa diperjualbelikan,” ucapnya.

Namun, ujar Adam, jika burung itu diekspor, pemilik harus menyertakan dokumen Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Karena itu, cucakrawa masuk daftar merah,” katanya.

Ihwal burung yang diperjualbelikan di Pramuka, hasil tangkapan di alam liar, Adam mengimbau agar Traffic memberikan data lokasi penampungannya ke Balai. “Kasih tahu di mana, akan kami tindak,” ujarnya. Sebab, selama operasi di sana, burung-burung di tiga pasar itu kebanyakan hasil penangkaran.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Lutfhi Rachman mengaku kerap menggelar operasi rutin setiap sebulan sekali untuk memberantas perdagangan hewan langka dan dilindungi di tiga pasar itu. Selama operasi tersebut, ia belum menemukan ada hewan langka yang dijual di sana.

Kendati begitu, ia berjanji akan menindak para pedagang yang menjualnya. “Tunjukkan kiosnya, maka akan kami tutup kiosnya,” tutur Lutfhi.


ERWAN HERNAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

12 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

11 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

12 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

13 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

14 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

15 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

15 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

15 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?