TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Sektor Mariso mengagendakan pemeriksaan terhadap Irfan, anak politikus Partai Golkar, Nasran Mone, di markasnya, Kamis, 7 Januari, sekitar pukul 11.00 Wita. Irfan diharapkan kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Korps Bhayangkara. Bila mangkir, kepolisian menyiapkan upaya jemput paksa terhadap Irfan yang sudah ditetapkan tersangka.
BACA: Dua Anaknya Hajar Polisi, Politikus Golkar Minta Maaf
"Kami tunggu tersangka besok (Kamis) untuk diperiksa. Kalau tidak datang, ya kami akan melakukan penangkapan," kata Kepala Polsek Mariso Komisaris Choiruddin kepada Tempo, Rabu, 6 Januari. Kepolisian tidak akan melayangkan panggilan kedua sebelum melakukan upaya penjemputan paksa mengingat status Irfan sudah tersangka.
Choiruddin menuturkan pihaknya tidak sebatas mengagendakan pemeriksaan terhadap Irfan, melainkan juga sang kakak, Hendra. Hingga kini, status Hendra masih terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Brigadir Kepala Mulyadi. Choiruddin menyebut tidak menutup kemungkinan sang kakak turut ditetapkan tersangka bila Irfan menyebut keterlibatannya.
BACA: Aniaya Polisi, Anak Politikus Golkar Makassar Jadi Tersangka
Hingga kini, Polsek Mariso baru menetapkan Irfan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Atas perbuatannya, putra politikus senior Golkar itu terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. "Kami masih telisik pihak yang lain yang ikut melakukan pemukulan," tutur Choirudin.
Penetapan tersangka Irfan, menurut Choiruddin, dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup kuat, di antaranya hasil visum korban dan keterangan saksi. Kepolisian telah memeriksa rekan Bripka Mulyadi, Komisaris Laras, yang berada di lokasi saat penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi. "Saksi melihat langsung dari jarak satu meter," ujarnya.
BACA: Anak Politikus Golkar Hajar Polisi, Kenapa Mereka Tak Dibui?
Kasus itu bermula saat Bripka Mulyadi berada di Jalan Mappanyuki, Minggu, 3 Januari. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Barat itu turun dari mobilnya untuk mengurai kemacetan di lorong arah Jalan Dr Sam Ratulangi-Jalan Mappanyuki. Dari belakang, ternyata ada mobil Hendra yang tidak sabaran dan terus membunyikan klakson.
Mulyadi mencoba menenangkan Hendra, tapi tetap saja anak bekas legislator Makassar itu marah-marah. Berselang beberapa saat, saat Mulyadi melanjutkan perjalanan, Hendra terus membunyikan klakson mobilnya. Tiba di depan Warkop Dottoro, mobil korban dihentikan. Seketika itu, Hendra bersama Irfan yang berada di warkop langsung mengeroyok polisi itu.
BACA: Anak Politikus Golkar Hajar Polisi, Inilah Janji Kapolda
Kepada penyidik, Mulyadi mengaku dipukuli pada bagian kepala, punggung, dan perut. Ia tidak melawan lantaran di sekitar lokasi banyak warga yang mengenal kedua pelaku. Mulyadi langsung melaporkan kejadian itu ke Markas Polsek Mariso. Kasus penganiayaan polisi oleh anak politikus Golkar mendapat perhatian, termasuk dari Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Nasran Mone menolak berkomentar terkait dengan kelanjutan proses hukum, termasuk agenda pemeriksaan anaknya di Markas Polsek Mariso, Kamis, 7 Januari. "Maaf, saya no comment dulu," tutur bekas legislator Makassar itu. Sebelumnya, Nasran tidak membantah anaknya memukuli Bripka Mulyadi. Tapi yang terjadi bukan murni pengeroyokan. "Sempat berkelahi."
Nasran mengharapkan kepolisian tidak melanjutkan kasus itu lantaran ulah anaknya tidak disengaja. Ia meminta perkara itu diselesaikan dengan jalur kekeluargaan. Nasran mengaku sudah meminta maaf kepada Bripka Mulyadi maupun institusi kepolisian. Pemukulan yang dilakukan anaknya terjadi spontanitas. Terlebih, sang anak sedang dirundung masalah rumah tangga sehingga cepat emosi.
TRI YARI KURNIAWAN
BERITA MENARIK
Dua Mahasiswi Cantik Bikin Heboh, Jual Diri di Jalanan
Arab Saudi Mau Berdamai dengan Iran, Ini Syaratnya