TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga, Wayan Mirna tidak memiliki penyakit tertentu dan tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan tertentu. Kendati demikian, suami korban memang membenarkan istrinya meminum sejenis obat pelangsing.
"Saya tidak mendengar secara langsung obat apa. Tapi, kata suami korban kemarin, apa yang dikonsumsi sebagaimana yang dikonsumsi orang lain," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2016.
Adapun untuk hasil laboratorium forensik atas cairan yang sempat diambil dari tubuh Mirna, Musyafak masih belum bisa menyampaikannya. "Baru dikirim ke Sublabfor tadi pagi," katanya.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi di restoran Olivier, mal Grand Indonesia, Rabu, 6 Januari 2016. Berdasarkan keterangan saksi, Mirna langsung kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa sesaat setelah meminum kopi Vietnam di kafe tersebut. Ia sempat dibawa ke klinik, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Nahas, saat sampai di rumah sakit, Mirna sudah tak bernyawa.
Polisi juga sudah melakukan otopsi pada jenazah korban. Dalam otopsi yang berlangsung pada Minggu dinihari itu, dokter forensik mengambil sampel cairan dari lambung, hati, dan empedu Mirna.
Baca Juga:
Hasilnya nanti akan dibandingkan dengan enam sampel cairan yang dibawa dari tempat kejadian, termasuk cairan yang ada di dalam gelas Mirna dan teman-temannya.
INGE KLARA SAFITRI