TEMPO.CO, Karawang - Polisi memeriksa alamat tiga orang warga Karawang yang dicurigai sebagai pelaku teror di Jakarta. Pada Kamis malam, 14 Januari 2016, pukul 22.30 WIB, empat orang anggota Densus berpakaian preman, ditemani Kapolres Karawang mendatangi tiga rumah di Karawang.
"Semalam salah seorang anggota Densus menunjukkan KTP atas nama Sugito kepada istri saya. Ditemani Kapolres Karawang, mereka bertanya aktivitas Sugito beberapa hari ini," ujar Nasarudin, tetangga Sugito, saat ditemui Tempo di kediamannya Jumat, 15 Januari 2016.
Sugito tinggal di Perumahan Griya Panorama Indah, RT 03 RW 12, Blok E2 Nomor 66, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Menurut Suhebi, Ketua RT setempat, Sugito dikenal supel dalam pergaulan. "Namun, ketika ditanya kerjaan, dia hanya bilang bekerja sebagai kurir di Jakarta," ucapnya.
Di Karawang, pria berumur 42 tahun itu tinggal bersama seorang istri dan dua anak laki-lakinya. "Sebelum didatangi polisi, istri dan anaknya pergi dari rumah. Mereka dijemput oleh mobil Avanza berwarna hitam. Ketika ditanya, mereka bilang akan pergi ke Jakarta," kata Suhebi.
Sugito berasal dari Kebumen. Suhebi mengatakan Sugito mulai tinggal di Karawang pada 1998. "Setahun terakhir dia membeli 6 petak rumah secara tunai. Sebagian rumah miliknya dikontrakkan," kata Nasarudin.
Sunakin alias Afif juga dilacak polisi. Kepala Polisi Sektor Klari Komisaris Polisi A Mulyana membenarkan jika Kepala Polisi Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Andi Mochammad Dicky Pastika Gading menemani 4 orang anggota Densus melacak orang di Klari pada Kamis malam. Ia membenarkan jika Afif pernah membuat KTP beralamat Dusun Duren, Desa Duren RT 16 RW 05, Kecamatan Klari. "Namun KTP Afif sudah kadaluarsa," kata A Mulyana.
Ikuti Laporan Terkini:
Bom Sarinah
Afif pindah meninggalkan Karawang pada tahun 2010. Arif Maulana, Kepala Seksi Trantib Desa Duren mengatakan, Afif diam-diam pindah dari rumahnya. "Dia mencicil angkut barang di rumah itu. Bahkan listrik pun tidak bayar," kata Arif.
Afif diketahui ditangkap di Aceh pada tahun 2010. Dia ditangkap ketika bergabung dengan kelompok Dulmatin di Aceh. "Dia ditangkap ketika ikut kamp pelatihan teroris," kata Abdul Halim, Kepala Desa Duren, saat ditemui wartawan, Jumat, 15 Januari 2016.
Di tahun tersebut, Abdul Halim menerima surat dari kepolisian Aceh ihwal ditangkapnya Afif. "Ketika hendak mengantar surat itu, keluarga Afif sudah tidak tinggal di rumah itu," kata Abdul Halim.
Pada Oktober 2015, Abdul Halim mengaku mendapat kabar dari polisi jika Afif sudah keluar dari penjara di Aceh. "Setelah itu, Afif tidak kembali ke Karawang," katanya.
Alamat ketiga yang dilacak polisi adalah rumah Ajad Sudrajad, di Perumnas Telukjambe RT 09 RW 07, Blok S Nomor 202 Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Namun alamat itu palsu. Ketika didatangi, Tempo menemui Retno, 30 tahun, seorang ibu rumah tangga. "Semalam polisi ke sini, bertanya soal terorisme. Saya kaget karena di rumah ini tidak ada orang bernama Ajad Sudrajad," kata Retno.
HISYAM LUTHFIANA