TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Jessica, saksi dari kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, menyangsikan hasil forensik yang dikeluarkan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto, di ruang tunggu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut Yudi, sampel cairan lambung yang diambil oleh polisi patut diragukan. Pasalnya, saat sampel tersebut diambil, kondisi jasad Mirna sudah berusia tiga hari. "Kalau sudah lebih tiga hari, lambung kita memang mengeluarkan racun," kata Yudi.
Baca:
TERUNGKAP: Dalam Kopi Mirna Ada 15 Gram Racun Sianida
Kopi Mirna Tidak Dipesan Sendiri oleh Korban
Yudi menerangkan, pihak keluarga menginginkan pemeriksaan forensik ulang sebagai opini kedua dari hasil forensik Mabes Polri. Pihak keluarga berharap pemeriksaan forensik kedua bisa dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan ditangani dengan ahli forensik tepercaya. "Kalau dulu ada dr Mun'im Idris, sekarang penggantinya."
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Es kopi itu dipesan oleh Jessica yang sudah lebih dahulu berada di kafe menunggu kedatangan Mirna dan Hani.
Mirna saat itu menyesap kopi dengan sedotan. Tak lama kemudian, ia merasa kepanasan dan kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Sejam kemudian ia meninggal di RS Abdi Waluyo setelah sebelumnya dibawa ke klinik di lantai dasar Mal Grand Indonesia.
Baca:
Sianida di Kopi Mirna: Racun Ajaib Tak Berbau, Tak Berwarna
Racun Kopi Mirna, Polda: Pelaku Ada di TKP
Polisi menyatakan peracun Mirna berada di tempat kejadian ketika Mirna meminum es kopi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk menggeledah rumah Jessica.
Setelah melakukan otopsi terhadap cairan tubuh Mirna dan sampel kopi dari Kafe Olivier, Puslabfor Mabes Polri menyebutkan terdapat kandungan sianida pada kedua sampel itu. Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan siapa pelaku yang dengan sengaja mencampurkan sianida tersebut ke kopi Mirna.
INGE KLARA SAFITRI
Kuasa Hukum Jessica Nilai Hasil Labfor Tidak...
oleh tempovideochannel