Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerbit Ini Mengaku Mencetak Buku Ajaran Radikal  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Buku Anak Islam Suka Membaca untuk anak TK, yang memuat ajaran radikalisme di kantor Dinas Pendidikan, 20 Januari 2015. TEMPO/Imam Hamdi
Buku Anak Islam Suka Membaca untuk anak TK, yang memuat ajaran radikalisme di kantor Dinas Pendidikan, 20 Januari 2015. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.COSurakarta - Penerbit Pusaka Amanah di Surakarta, Jawa Tengah, mengaku mencetak buku Anak Islam Suka Membaca. Buku untuk anak usia 3-5 tahun itu diprotes sejumlah kalangan lantaran dianggap berisi ajaran radikal.

Penerbit ini berada di Kelurahan Kauman, Surakarta. Saat Tempo menyambangi kantor penerbitan itu, terdapat tumpukan hasil cetakan untuk buku Anak Islam Suka Membaca yang masih dalam proses penjilidan.

Pemilik penerbitan, Sarwono, menolak menanggapi protes itu. "Kami hanya mencetak buku tersebut," katanya, Kamis, 21 Januari 2016. Menurut dia, semua isi dalam buku tersebut merupakan tanggung jawab penulisnya.

Buku itu ditulis oleh Nurani Mastain dan disunting Ayip Syafruddin. Berdasarkan informasi, buku yang terdiri atas lima seri itu mulai dicetak sejak 1999. Buku tersebut diedarkan hingga luar Jawa. 

Buku yang dituding mengandung paham radikalisme tersebut ditemukan oleh Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum GP Ansor Benny Ramdhani mengaku memperoleh informasi dan laporan dari salah satu orang tua murid taman kanak-kanak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam buku Metode Belajar Membaca Praktis itu ditemukan berbagai kata, seperti bazoka, sabotase, dan bom. Selain itu, terdapat kalimat yang dianggap tak layak bagi anak TK, antara lain: "sahid di medan jihad", "rela mati bela agama", dan "bila agama kita dihina, kita tiada rela".

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan siap menindaklanjuti kasus dugaan adanya buku radikalisme yang ditujukan kepada murid taman kanak-kanak Islam di Depok itu. Kementerian menyatakan tak mungkin ada buku yang mengandung unsur radikalisme yang diperuntukkan bagi murid TK.

"Kami yakin buku itu dibuat tanpa melalui prosedur yang ditentukan Kemendikbud," ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tjipto Sumadi kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2016.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.