TEMPO.CO, Balikpapan - Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan memulangkan secara bergelombang pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari penampungan Samboja, Selasa, 26 Januari 2016. “Rencananya, besok secara bergelombang dipulangkan,” kata Kepala Sub-bidang Pemberitaan Humas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Ariyanto, Senin, 25 Januari 2016.
Sebanyak 227 pengikut Gafatar asal Kota Bangun, Tenggarong, dan Sembulu sudah dilokalisasi di Samboja dari total keseluruhan 400 jiwa. “Mereka mengklaim eks Gafatar,” ujar Ariyanto. Masalahnya, sebagian dari bekas pengikut Gafatar itu sudah memiliki kartu tanda penduduk Kutai Kartanegara.
Menurut Ariyanto, mereka menjalani prosedur biasa dalam mengurus perpindahan KTP dan kepemilikan lahan di Kukar. Pengikut Gafatar bermukim di wilayah itu sebagai petani. “Mereka sudah memiliki aset sehingga tidak bisa serta-merta dipulangkan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar mempertimbangkan penggantian aset pengikut Gafatar ini yang nantinya terpaksa dipulangkan dengan berbagai pertimbangan. “Pemerintah Kabupaten Kukar akan berhati-hati dalam penyaluran ganti rugi aset milik warga Gafatar,” ucap Ariyanto.
Sebagian pengungsi ini nantinya dipulangkan lewat jalur darat menuju Balikpapan dan diangkut menggunakan kapal motor Bukit Siguntang dari Pelabuhan Semayang. Kapal ini yang akan berlayar membawa ratusan warga Gafatar untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.
Kepala Kepolisian Resor Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry mengatakan pihaknya sudah menyiapkan ratusan personel dalam pengamanan pemulangan warga Gafatar saat tiba di Pelabuhan Semayang. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara yang memimpin proses pemulangan pengungsi Gafatar tersebut. “Kami siapkan personel saat tiba di Balikpapan hingga berangkat lewat Pelabuhan Semayang,” katanya.
S.G. WIBISONO