TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sekitar 5 jam penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia masuk menggeledah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2016. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus jual beli ginjal. Para penyidik yang datang pukul 10.30 tadi, hingga kini belum juga keluar dari RSCM.
Terhitung ada 9 penyidik yang menggeledah beberapa ruangan di RSCM. Berdasarkan informasi, para penyidik memeriksa ruang administrasi, ruang advokasi, ruang pembayaran dan satu lagi ruang rekam medik. Penyidik berbaju hitam tersebut datang menggunakan mobil Pajero Sport hitam, Fortuner hitam dan Honda CRV putih yang terparkir khusus di depan lobby rumah sakit.
Baca juga: Sindikat Penjual Ginjal Beroperasi Hingga Singapura
Hingga kini belum ada penyidik yang berhasil Tempo temui mengenai penggeledahan hari ini. "Iya sebelum dzuhur tadi ada beberapa petugas masuk untuk memeriksa beberapa ruangan," ujar salah satu petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis, 4 Februari 2016.
Petugas itu melanjutkan, "Untuk sementara, agar tidak menggangu pengunjung dan pasien RS, kami sengaja menahan wartawan."
Baca Juga:
Baca juga: Menkes Bentuk Tim Pengawas Dugaan Jual Beli Organ Tubuh
Wartawan yang sejak pagi menunggu di depan RSCM, belum dibolehkan masuk oleh petugas keamanan. Ada 7 petugas keamanan yang memakai jas hitam berjaga di depan pintu lobby RSCM. Sampai saat ini pihak RSCM Kencana belum juga mengkonfirmasi tentang penggeledahan hari ini.
Jumat lalu pihak RSCM membantah keterlibatan dokternya dalam kasus jual-beli ginjal. Direktur Utama RSCM C.H. Soejono mengatakan operasi transplantasi ginjal membutuhkan kerja sama tim, dan pihak yang terlibat ditetapkan melalui tim advokasi. "Tidak ada dokter di RSCM melakukan seperti itu. Soalnya kami punya mekanisme," kata Soejono di RSCM, Jumat, 29 Januari 2016.
Menurut Soejono, transplantasi bukan operasi main-main. Pasien yang menjalani operasi dilakukan penasbihan melalui tim advokasi dengan ketat. Penasbihan yang dimaksud adalah penetapan pendonor 'oke' untuk dioperasi setelah melewati sejumlah tahap pengecekan. Perlakuan ini, kata Soejono, untuk melindungi calon pendonor dan memastikannya bebas dari paksaan atau iming-iming lain untuk menjual ginjalnya.
Baca juga: Warga Bandung Ini Menjual Ginjalnya demi Melunasi Utang
"Kami lakukan pencegahan supaya hal itu tidak terjadi. Dengan menerjukan tim advokasi transplantasi tiap akan operasi," ucapnya. Selain tim advokasi, pihak RSCM menyediakan tim psikiatri forensik yang akan mewawancarai calon pendonor. Tahapan ini akan memeriksa emosional, intelektual, dan kognitif pendonor guna memastikan memiliki kemampuan mengambil keputusan sendiri dan bebas tekanan.
Soejono yakin dua tim tersebut mampu mendeteksi bila ada pegawai yang mencoba melanggar ketentuan. Bila memang ada dokter RSCM yang terbukti terlibat dalam sindikat jual-beli ginjal, Soejono menyerahkan semua urusan itu kepada penegak hukum. Selain itu secara profesi, ia akan membicarakannya dengan Ikatan Dokter Indonesia. "Insya Allah, di RSCM tidak ada," ucapnya.
Baca :Buron Polisi Ditangkap Saat Jual Mata dan Ginjal
Ia menambahkan, pihak RSCM sejak 2009 hingga kini sudah mentransplantasi ginjal sebanyak dua ratus kali operasi.
ARIEF HIDAYAT