TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyarankan Presiden Joko Widodo tegas menjelaskan sikapnya untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau hanya desakan, imbauan, dan lisan kurang nyata, sebaiknya Presiden tegas memberi arahan yang jelas agar tindakan yang diambil KPK tidak bertendensi kepada pelemahan kebijakan," katanya dalam diskusi politik di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Februari 2016.
Ray menjelaskan, desakan dan imbauan Presiden Jokowi bisa diartikan luas oleh pejabat KPK. Apa saja bisa dilakukan dengan alasan menyelesaikan kasus penyidik KPK Novel Baswedan, termasuk soal tawaran jabatan. Opsi memindahkan jabatan Novel menjadi komisaris di salah satu BUMN merupakan kebijakan tidak etis. "Novel itu seperti lambang KPK, jika dipindahkan, sama saja melemahkan orang yang kritis di KPK dengan alasan untuk mengawasi tindakan upaya korupsi di KPK, itu tidak logis, konyol."
Ray menganggap keputusan para petinggi KPK sangat mengecewakan masyarakat jika mereka ikut membahas tawaran jabatan tersebut. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta penanganan perkara Novel Baswedan diselesaikan. "Segera diselesaikan karena ini sudah cukup lama dan kita harus fokus pada persoalan lain, terutama pembangunan ekonomi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto pribowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Johan menyebutkan, terkait dengan perkara mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, dan Novel, sudah cukup lama tidak ada keputusan pasti. "Keputusannya diserahkan kepada Jaksa Agung."
Aktivis Indonesia Corruption Watch, Lola Ester, mengatakan pimpinan KPK seharusnya menjadi pembela utama Novel. "Menjadi benteng pertahanan terakhir untuk Novel,” ujarnya.
Menurut Lola, Novel terjerat kasus saat sedang ingin membongkar korupsi, yang notabene posisinya sebagai penyidik di komisi antirasuah. “Kalau Novel enggak di KPK, ya, enggak bakal kena kriminalisasi,” katanya.
Lola berpendapat penyelesaian kasus yang membelit Novel bisa menjadi tonggak bagi KPK dalam memberikan perlindungan terhadap pegawainya. “Novel penyidik lama dan berprestasi."
ANTARA | BAGUS PRASETIYO