Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Fraksi Setuju Isi Draf Revisi UU KPK

image-gnews
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi memperingati hari Anti Korupsi di Jakarta, 6 Desember 2015. Mereka meminta pemerintah untuk menolak revisi UU KPK karena dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi itu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi memperingati hari Anti Korupsi di Jakarta, 6 Desember 2015. Mereka meminta pemerintah untuk menolak revisi UU KPK karena dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi itu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui isi draf revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Badan Legislasi Dewan Pertimbangan Rakyat, Rabu, 10 Februari 2016, hanya Partai Gerindra yang menolak revisi tersebut.

"Dari hasil pandangan mini-fraksi hari ini, akan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah). Nantinya akan diputuskan akan diserahkan ke siapa, apakah kembali ke Baleg atau ke Komisi," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

Dalam rapat hari ini, pengusul draf hanya dihadiri oleh Ichsan Soebagyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Beberapa poin yang disetujui untuk direvisi adalah terkait jabatan komisioner KPK, Dewan Pengawas, wewenang SP3 oleh KPK, wewenang penujukan penyidik dan penyelidik independen oleh KPK, serta wewenang menyadap.

Poin terkait jabatan pimpinan KPK yang tidak boleh menduduki jabatan publik lainnya dikemukakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. "FPKS memberi catatan pada UU KPK pasal 32 dan 36, tidak berikan norma yang jelas akan larang pimpinan KPK lakukan pengunduran diri di masa jabatannya dalam rangka pindah jabatan publik atau pemerintah," kata salah satu anggota Baleg dari PKS, Al Muzzammil Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Gerindra, menganggap revisi UU KPK akan mengebiri lembaga antirasuah tersebut. "KPK lahir dari rezim reformasi dengan niat mulia. KPK menyelamatkan Rp 205 trililun. Secara tidak langsung, revisi ini mengkebiri langkah KPK," kata Aryo Djodjohadikusumo perwakilan Gerindra.

Meskipun Gerindra tak setuju, Baleg tetap menandatangani draf ini. Selanjutnya, hasil rapat akan dibawa ke pimpinan DPR. Selanjutnya Badan Musyawarah akan segera menggelar rapat menentukan siapa yang akan mendapat tanggung jawab membahas draf ini. Hasil dari Bamus akan diusulkan dalam Rapat Paripurna dan akan menjadi usul inisiatif DPR terkait revisi UU KPK.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.