TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero), yang berminat terlibat dalam proyek di Blok Masela, masih menunggu rencana pengembangan (PoD) disetujui.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya saat ini menunggu sampai PoD disetujui. Pihaknya hanya mengikuti keputusan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo terkait dengan skema pembangunan kilang gas alam cair (LNG), baik di darat maupun laut.
"Iya (tunggu PoD)," ujarnya setelah meresmikan Universitas Pertamina di Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.
Kendati demikian, terkait dengan saham partisipasi (PI), pihaknya akan menyasar sebesar 10 persen sampai 20 persen di luar 10 persen yang akan dialokasikan untuk badan usaha milik daerah (BUMD), merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Vice President Corporate Services Inpex Corporation Nico Muhyiddin mengatakan keputusan soal kelanjutan Blok Masela segera dikeluarkan. Kendati demikian, pihaknya tak menyebut lebih detail tentang skema pembangunan kilang LNG di Lapangan Abadi Masela.
"Sebentar lagi ada berita bagus," ujarnya.