TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mampang, Feri Guntara, yang merampok seorang warga Bekasi, Agustinus Edowail, pada Ahad, 14 Februari 2016. Feri bersama beberapa orang rekannya menggasak uang senilai Rp 3 juta, satu buah ponsel, serta mobil milik Agustinus pada 11 Februari lalu.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso menyatakan, Feri ditangkap bersama tujuh orang rekannya, yakni Ahmad Sofyan, Muhammad Fajarudin, Aidil Putra, serta pacar Feri, Aldilla Intan Farino. "Kami juga menangkap Wahyu, Gio, dan Roji yang menurut keterangan tersangka lainnya merupakan anggota Marinir Cilandak," ujar Eko.
Selain menangkap delapan orang tersangka, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, sembilan amunisi kaliber 38 special, serta mobil Ford Escape berwarna putih milik Feri. "Selain itu, sebuah ponsel milik korban dan delapan ponsel milik para tersangka serta sebilah pisau lipat juga kami sita," kata Eko.
Menurut Eko, apabila terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. "Ketiga tersangka yang diduga anggota marinir juga sudah dikoordinasikan dengan Pomal Lantamal 3 dan Provost Marinir Cilandak," ujar Eko menjelaskan.
Pada 11 Februari lalu, sekitar pukul 22.00, nasib sial dialami oleh Agustinus Edowail. Edowail dirampok oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah ATM BCA di Jalan Kemang Raya, Bojong Rawalumbu, Bekasi. Mereka mengaku sudah lama mengincar Agus dengan tuduhan kasus narkoba.
Kejadian berawal saat korban baru saja mengecek saldo di ATM. Para pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Agustinus. Akan tetapi, karena Agustinus hanya memiliki Rp 3 juta di rekeningnya, korban diancam dengan senjata api. Akhirnya, pelaku pun menguras duit korban.
Namun, pelaku kembali meminta korban menyiapkan Rp 25 juta untuk menebus mobilnya. Usai dirampok, korban diturunkan di ruas tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di samping pusat perbelanjaan Bekasi Square, pada pukul 01.30. Korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur.
ANGELINA ANJAR SAWITRI