TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar sosialisasi penertiban kawasan tempat hiburan Kalijodo Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 14 Februari 2016. Dalam sosialisasi tersebut pemerintah memberikan beberapa opsi kepada penghuni kawasan tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan ada tiga opsi yang ditawarkan kepada penghuni Kalijodo. Pertama, para pekerja seks yang ingin tetap menetap di Jakarta harus mengikuti pelatihan keterampilan. "Pelatihan ini agar mereka bisa mencari pekerjaan lain," katanya.
Opsi kedua, pekerja seks yang ingin pulang ke kampung akan diberikan angkutan gratis sampai ke kampung halaman. "Kalau yang tidak ingin bekerja, tentu kami akan memulangkan ke kampungnya masing-masing," katanya. Alasannya, kebanyakan pekerja seks di Kalijodo berasal dari luar Jakarta.
Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo
Sementara opsi ketiga ditujukan khusus kepada pemilik bangunan dan tempat hiburan yang tinggal dikawasan itu. Pemerintah akan membangun rumah susun dan meminta mereka tinggal di sana setelah kawasan lokalisasi digusur. "Tapi untuk tinggal di rumah susun ada persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Menurut Rustam, proses sosialisasi dilakukan oleh setiap Ketua RT dengan menyebar surat edaran. "Kami pasang selebaran di setiap bangunan maupun tempat hiburan yang ada di sepanjang Kalijodo," ucapnya.
Lokalisasi Kalijodo memiliki luasnya sekitar 2,75 hektare yang berada sejajar dengan aliran Kanal Banjir Barat. Kawasan ini terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta diapit dua jalan raya, yaitu Jalan Tubagus Angke dan Jalan Teluk Gong.
Berdasarkan pantauan Tempo, puluhan bangunan dikawasan itu berlantai dua yang digunakan sebagai kafe dan tempat prostitusi. Struktur bangunan di sana sebagian besar semi permanen.
ABDUL AZIS