Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Teroris: Obat Deradikalisasi Belum Tepat  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Anggota polisi berjaga saat berlangsungnya sidang pembacaan vonis bagi tujuh terdakwa simpatisan ISIS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 9 Februari 2016. Majelis hakim menjatuhkan hukuman ketujuh simpatisan ISIS yang terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan kurang penjara dan denda yang berbeda bagi setiap terdakwa. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Anggota polisi berjaga saat berlangsungnya sidang pembacaan vonis bagi tujuh terdakwa simpatisan ISIS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 9 Februari 2016. Majelis hakim menjatuhkan hukuman ketujuh simpatisan ISIS yang terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan kurang penjara dan denda yang berbeda bagi setiap terdakwa. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar diskusi berjudul Gerakan Radikal di Indonesia, Kamis, 18 Februari 2016. Dalam diskusi itu turut hadir mantan teroris, Ali Fauzi, yang pernah mengikuti pelatihan kelompok radikal di Filipina.

Dalam forum itu, Ali mengomentari program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, yang menurut dia belum berhasil. "Kalau radikalisme dianggap virus, obatnya masih belum tepat," kata Ali saat ditemui di kantor LIPI di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Ia menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah dengan memenjarakan para anggota kelompok teror merupakan tindakan tak tepat. Menurut Ali, justru penjara menjadi episentrum penyebaran ide-ide radikal kepada para narapidana yang lain.

Ali mengungkapkan, justru ketika mereka dipenjara, mereka mampu menjangkau narapidana dengan kasus lain, seperti maling ayam. Hal itu akan membuat sel-sel kelompok teror terus berkembang. "Penjara itu seperti lahan menaikkan kasta mereka."

Ia mengungkapkan bahwa orang dipenjara itu harapannya adalah untuk sadar dan mengevaluasi tindakannya agar ketika keluar menjadi pribadi yang lebih baik. Namun, menurut Ali, pembinaan terhadap mereka yang terlibat kelompok radikal belum berjalan dengan baik.

Adik Amrozi, pelaku bom Bali I, ini mengutarakan, jika memang ingin mencegah perkembangan ideologi radikal di penjara, memang harus ada pemisahan antara para pelaku teror dan narapidana kriminal biasa. "Dibedakan, atau disendirikan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Ali Fauzi, peserta diskusi adalah peneliti LIPI M. Hamdan Basyar, Ganewati Wuryandari, Endang Turmudi, dan Anas Saidi. Menurut Hamdan, media sosial sangat berperan mengubah persepsi masyarakat terhadap gerakan radikal.

Melalui Google, Facebook, Twitter, dan lainnya, komunikasi publik tentang banyak hal, termasuk penyebaran paham radikal, tak terbendung. Publik kini sangat mudah mengakses Internet, cukup dengan bekal telepon seluler. "Di mana pun berada, masyarakat bisa membuka Internet," kata Hamdan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta organisasi masyarakat Islam turut membantu program deradikalisasi. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan, pemerintah ingin membangun kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan untuk mensosialisasikan program deradikalisasi.

Caranya, para pemuka dapat menyampaikan program deradikalisasi dalam forum keagamaan, seperti khotbah Jumat. "Materi khotbahnya diupayakan yang menyejukkan umat Islam," kata Luhut. 

DIKO OKTARA | ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

23 Agustus 2023

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

Awal pembentukan LIPI pada 1967 dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.


Kebun Raya Purwodadi Buka Lagi, Kendaraan Dilarang Masuk

27 Juli 2020

Pintu masuk Kebun Raya Purwodadi di jalan raya Pasuruan-Malang. TEMPO/Abdi Purmono
Kebun Raya Purwodadi Buka Lagi, Kendaraan Dilarang Masuk

Selain Kebun Raya Purwodadi, LIPI telah membuka kembali Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, dan Kebun Raya Eka Karya Bali.


Tips Cegah Kontaminasi Bakteri Listeria pada Jamur Enoki

29 Juni 2020

Jamur Enoki. onegreenplanet.org
Tips Cegah Kontaminasi Bakteri Listeria pada Jamur Enoki

Peneliti LIPI mengatakan pengolahan dan penyimpanan yang baik dapat mencegah kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes di jamur enoki.


Menristek: Akhir Mei, 50 Ribu Alat Tes PCR Lokal Diproduksi

5 Mei 2020

Petugas saat menunjukkan hasil swab penumpang KRL Commuterline usai menjalani test polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 Mei 2020. Pemkot Bekasi menggelar tes massal corona terhadap penumpang KRL Commuterline dengan menyiapkan 300 alat test PCR, tes secara massal tersebut dilakukan setelah tiga penumpang KRL dari bogor terdeteksi terpapar virus corona atau Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menristek: Akhir Mei, 50 Ribu Alat Tes PCR Lokal Diproduksi

Bambang Brodjonegoro mengatakan alat pendeteksi Virus Corona alias COVID-19 baik berbasis PCR maupun non-PCR tengah dikembangkan di dalam negeri.


LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.


LIPI Tunggu Sikap Pemerintah Terhadap Lembaga Riset dan BRIN

18 Oktober 2019

Sejumlah profesor dan pegawai LIPI mengadukan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Komisi VII DPR, Jakarta.
LIPI Tunggu Sikap Pemerintah Terhadap Lembaga Riset dan BRIN

LIPI akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena tentang pembentukan BRIN


Reorganisasi Internal, Kepala LIPI: Sudah Disetujui Kemenpan-RB

31 Januari 2019

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
Reorganisasi Internal, Kepala LIPI: Sudah Disetujui Kemenpan-RB

Menurut Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, reorganisasi internal sudah disetujui Kemenpan-RB.


2 Dekade COREMAP, Ini Pencapaian LIPI di Ekosistem Pesisir

10 Desember 2018

Sejumlah ikan badut berada di sekitar anemon yang hidup di terumbu karang di wilayah peraian konservasi Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah, 4 Agustus 2018. Karimunjawa adalah rumah bagi terumbu karang, hutan bakau, serta hampir 400 spesies fauna laut, di antaranya 242 jenis ikan hias. ANTARA FOTO/Aji Styawan
2 Dekade COREMAP, Ini Pencapaian LIPI di Ekosistem Pesisir

Sejak tahun 1998, LIPI terlibat dalam kegiatan COREMAP.


Laksana Tri Handoko Dilantik Jadi Kepala LIPI yang Baru

31 Mei 2018

Laksana Tri Handoko dilantik sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang baru. Sebelumnya dia menjabat sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik. (Humas LIPI)
Laksana Tri Handoko Dilantik Jadi Kepala LIPI yang Baru

Sebelum menjadi Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko menjabat sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik.


KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.