TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar mengatakan bahwa tertangkapnya Kepala Subdirektorat Kasasi dan Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, dalam kasus suap perkara menambah daftar panjang hakim dan pegawai MA yang tertangkap menjadi broker perkara.
"Berdasarkan data yang kami punya, setidaknya ada 30 hakim dan 6 pegawai Mahkamah Agung yang menjadi broker," ujar Arad dalam diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Minggu, 21 Februari 2016.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan Andri saat menerima suap dari Ichsan Suadi, terdakwa korupsi proyek dermaga di Lombok Timur. Dari tangannya, penyidik KPK menyita Rp 400 juta sebagai imbalan menunda pengumuman vonis Ichsan.
Sebelum Andri, kata Arad, salah satu pegawai Mahkamah Agung yang ketahuan menjadi broker adalah Pono Waluyo. Pono, bersama ketiga rekannya sesama pegawai Mahkamah Agung kedapatan disuap Rp 1 miliar untuk mengurus perkara korupsi dana reboisasi Probosutedjo, 2006. Belum sampai pesanan itu selesai dijalankan, mereka sudah ditangkap KPK duluan.
Dari kalangan hakim agung, ada nama Ahmad Yamani di tahun 2012. Hakim Yamani mengubah vonis hukuman mati pemilik pabrik ekstasi Surabaya Hengky Gunawan menjadi 12 tahun saja. Di tahun yang sama, Yamani diberhentikan dari jabatannya.
Arad melanjutkan, kebanyakan broker seperti Andri, Pono, dan Yamani tersebut umumnya menggunakan modus suap atau pemerasan untuk menjualbelikan perkara. Namun, di kalangan hakim, ada juga fenomena di mana mereka sudah disiapkan menjadi broker sejak seleksi.
"Jadinya barter dengan perkara. Seorang hakim dibantu lolos seleksi asal mau meringankan perkara yang dititipkan," ujar Arad menegaskan.
Nah, untuk menghilangkan broker-broker itu, kata Arad, tidak akan mudah. Sebabnya, bisnis mereka sudah berjalan cukup lama dan sistemnya mulai mengakar. Bahkan, ada kecenderungan dibiarkan karena kebanyakan broker itu tertangkap akibat sial saja.
"Harus mengungkap sistemnya dulu. Kalau terus mengincar orang, kebiasan itu tak akan hilang karena orang bisa digantikan," ujar Arad.
ISTMAN MP