TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), terkait dugaan keterlibatan anggota DPR Ivan Haz dalam kasus penggunaan narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Saya sudah telepon intel Kostrad, tolong nanti apa yang mereka dapatkan itu dikirimkan ke kami, karena kami ada penyidikan terhadap yang bersangkutan," ujar Krishna di kantornya, Rabu, 24 Februari 2016.
Ivan saat ini juga tengah berstatus tersangka atas kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah, yang ditangani Polda Metro Jaya. Ivan mangkir pada pemeriksaannya sebagai tersangka pada Selasa 23 Februari 2016 lalu. "Jadi penyidikan terhadap yang bersangkutan nanti ada tambahan informasi dari institusi lain, ini jadi dasar kami melakukan tindakan seperlunya," kata Krishna.
Baca: Pemeriksaan Ivan Haz Batal, Ini Alasan Polisi
Pada Senin lalu, sejumlah anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil, termasuk seorang berinisial IH yang yang diduga anggota DPR Ivan Haz, terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Petugas melakukan tes urine terhadap 146 orang dan menggeledah perumahan tersebut.
Namun, Krishna mengaku belum mendapat surat konfirmasi resmi dari Kostrad terkait hal ini. Sehingga dia pun belum bisa berkomentar banyak terkait pengaruh kasus baru itu kepada status tersangka Ivan saat ini. "Saya nunggu suratnya, selama tidak ada legal dokumen saya tidak bisa bicara," ucapnya.
Ivan Haz sebelumnya dilaporkan oleh pembantunya atas tuduhan penganiayaan dan pada Oktober tahun lalu. Selain tindak kekerasan, Ivan juga dilaporkan tidak pernah mambayar gaji Toipah.
Menurut Ivan, penahanan gaji tersebut adalah permintaan Toipah sendiri karena kontrak kerja yang seharusnya berlaku satu tahun, diperpendek menjadi lima bulan saja.
Baca: Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel
Selama ini Toipah selalu memintanya untuk mentransfer gaji kepada pamannya di kampung halaman. Namun Ivan mengaku kasihan apabila Toipah tidak memegang uang, sehingga ia memberikan asisten rumah tangganya itu gaji mingguan dengan syarat Toipah harus bekerja dengan baik.
Dengan alasan tak bisa menjaga putranya, Ivan menghentikan kontrak Toipah. Padahal, kata Ivan, Toipah meminta Ivan merapel gajinya dan memberikannya pada akhir masa kerja. Namun Toipah sudah terlebih dulu kabur.
Keterangan Ivan bertolak belakang dengan pengakuan pembantu berusia 20 tahun tersebut. Menurut Toipah, setiap hari ia dan tiga pembantu lain mendapatkan perlakuan tidak baik dari Ivan dan istrinya. Selain mendapat jatah makan sehari sekali, Toipah mengaku gajinya ditahan oleh Ivan selama sebulan tanpa alasan.
Hingga puncaknya Toipah mengaku mengalami tindak kekerasan dari Ivan berupa tendangan, pukulan, dan dihantam menggunakan kaleng botol obat nyamuk, yang membuatnya kabur dari apartemen Ivan dengan melompat pagar. Toipah melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polda Metro Jaya.
GHOIDA RAHMAH