TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto dan Fadli Zon menyatakan siap memeriksa secara rutin anggota Dewan setelah seorang anggota DPR diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau mau dites sehari tiga kali juga enggak masalah. Memang kami juga, menurut saya, bersih semuanya, kok," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 26 Februari 2016.
Agus mengatakan setiap anggota Dewan harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba untuk menjadi anggota DPR. Namun hal itu, menurut dia, bukan jaminan para anggota Dewan akan tetap steril dari narkoba selama menjadi pejabat publik.
Agus mengatakan tes urine bagi anggota Dewan itu sudah disepakati oleh pimpinan Dewan. Namun ia tak merinci model pemeriksaan ini.
Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disebut-sebut terlibat kasus narkotik yang diungkap oleh Komando TNI Cadangan Strategis (Kostrad).
Ivan Haz hingga kini belum bisa dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut. Permasalahan yang menjerat Ivan ini bahkan sampai ke ranah hukum. Di DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk tim panel. Selain terjerat masalah narkoba, Ivan menjadi tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap pemeriksaan rutin itu jika perlu dilakukan secara mendadak. "Saya kira harusnya siaplah kalau tes narkoba, apakah di tiap fraksi atau secara keseluruhan, sebagai bagian komitmen pemberantasan," ujar Fadli.
Adapun Agus menyerahkan proses peradilan kasus ini kepada pihak berwenang terlebih dulu. Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional juga dikabarkan turun tangan menangani kasus ini.
EGI ADYATAMA