Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Garuda, Menteri Marwan Balas Cuitan Pramono Anung  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mencicipi buah durian, di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta Timur, 23 Februari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mencicipi buah durian, di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta Timur, 23 Februari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, yang meminta Direksi Maskapai Garuda Indonesia diganti, mendapat kecaman. Marwan mengeluarkan pernyataan itu setelah ia tertinggal pesawat Garuda saat hendak ke Yogyakarta. Marwan juga harus menunggu pesawat selanjutnya, yang delay selama satu setengah jam.

Kecaman terhadap Marwan datang dari netizen. Mereka mengatakan Marwan tak seharusnya meminta hak istimewa sebagai pejabat. Hingga kolega Marwan di pemerintah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ikut mencuit yang diduga terkait dengan pernyataan Marwan.

"Hari gini koq masih ada pejabat yg minta dilayani berlebihan, sudah ngga jamannya. Kalau terlambat ya ditinggal saja #Garudaku," tulis Pramono, Kamis, 25 Februari 2016, sekitar pukul 9.52.

Saat seorang pengguna Twitter mengaitkan Twitter Pramono pada akunnya, Marwan pun membalas cuitan itu. "Hari gini kok baca berita masih setengah-setengah, yo dibaca baik-baik beritanya. Baru komentar senengane ngono kui (senangnya kok begitu)," cuit Marwan.

Lewat akun Twitternya, @marwan_jafar, Marwan juga membantah meminta diistimewakan. "Saya tidak pernah meminta menuntut hak istimewa," cuitnya.

Marwan pun menyinggung pihak-pihak yang mengkritiknya dan menganggap berkata tidak sesuai dengan fakta. "Orang yg memutar balikkan fakta dan berkata tdk sesuai dg fakta yg sesungguhnya adalah dhollun mudhillun,sesat menyesatkan.Na'udzu billah," kata Marwan, Jumat, 26 Februari 2016.

Baca: Dikritik Menteri Marwan Jafar, Ini Jawaban Garuda Indonesia

Netizen lain pun ikut berkomentar. "Ojo dumeh pak, klo emang telat ya sdh jangan nyalahin orang/pihak lain. Sudah ga jaman pejabat arogan. @marwan_jafar," kata akun @adnan_destroyer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ooh.. ini @marwan_jafar Mantri yg gak tau profesionalisme itu. Dateng 2 jam sebelumnya, kalo gak mau ditinggal boss!," cuit @hendra21.

Marwan pun membela diri dan mengatakan bahwa dirinya mengkritik pelayanan Garuda, bukan masalah ia ditinggal penerbangan. "Wong saya protesnya karena pelayananya kurang bagus, kok kalian protesnya ke mana-mana, Piye toh," tuturnya.

Marwan sedianya akan menggunakan pesawat Garuda untuk terbang ke Yogyakarta guna menghadiri seminar nasional "Peta Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan" di University Club Universitas Gadjah Mada. Penerbangan dari Jakarta dijadwalkan pukul 08.05 WIB. Namun ia beserta rombongan baru tiba pukul 08.00 dan terkejar. Marwan pun dialihkan ke pesawat Garuda berikutnya pada pukul 10.05 WIB. Lagi-lagi, penerbangannya harus tertunda akibat gangguan teknis dan menunggu untuk diperbaiki.

Baca: Mendadak Menteri Marwan Minta Direksi Garuda Diganti  

Marwan, dalam seminar di Yogyakarta, kemudian meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengganti direksi PT Garuda Indonesia. Ia beralasan, negara memberikan proteksi besar pada perusahaan pelat merah tersebut, tapi tidak dibalas dengan kinerja yang baik.



AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com
Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.


Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

28 Juni 2022

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

Projo meminta penegak hukum melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMN setelah penetapan Emirsyah Satar tersangka di kasus korupsi Garuda.


Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

28 Juni 2022

Kondisi perawatan pesawat Garuda Indonesia jenis bombardier di Hanggar 4 GMF, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Pesawat Bombardier Garuda akan dikembalikan ke lessor. Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink.


Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

28 Juni 2022

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.  Ali Fikri bertugas sebagai Jubir KPK di bidang penindakan. TEMPO/Imam Sukamto
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

KPK menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.


Emirsyah Satar dalam Dua Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK

27 Juni 2022

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah didakwa menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Emirsyah Satar dalam Dua Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK

Emirsyah Satar dijadikan tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya dia terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.


Jaksa Agung Sebut Kasus Garuda Emirsyah Satar yang Ditangani Kejaksaan Beda dengan KPK

27 Juni 2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut Kasus Garuda Emirsyah Satar yang Ditangani Kejaksaan Beda dengan KPK

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus korupsi Garuda Indonesia dengan tersangka Emirsyah Satar di Kejaksaan beda dengan KPK.


Korupsi Garuda untuk Pengadaan Bombardier dan ATR Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

27 Juni 2022

Kondisi perawatan pesawat Garuda Indonesia jenis bombardier di Hanggar 4 GMF, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korupsi Garuda untuk Pengadaan Bombardier dan ATR Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

Kerugian negara dari kasus korupsi Garuda Indonesia terhitung dari pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pesawat ATR 72-600 sebanyak 23 pesawat.


Profil Emirsyah Satar, Eks Bos Garuda yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

27 Juni 2022

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah didakwa menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Emirsyah Satar, Eks Bos Garuda yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar pernah didapuk sebagai Direktur Keuangan di perusahaan yang sama.


Jaksa Agung Sebut Korupsi Garuda Rugikan Negara Rp 8 Triliun

27 Juni 2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut Korupsi Garuda Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan telah menerima penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi Garuda Indonesia yaitu Rp 8,8 triliun