TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pemerintah Kabupaten Cianjur menata ulang kompleks Kota Bunga setelah terjadi tanah longsor, yang menimpa sebuah Hotel Club Bali di kawasan itu.
“Tidak boleh ada pembangunan hotel di kawasan itu. Sudah menjadi (daerah) merah karena longsor itu juga menandakan di situ ada bahaya,” kata Heryawan, Kamis, 10 Maret 2016.
Menurut Aher—sapaan Ahmad Heryawan—tata ulang harus dilakukan setelah daerah itu dinyatakan sebagai zona merah. Terkait dengan sejumlah bangunan yang sudah berdiri di kawasan tersebut, Aher mengatakan, hal itu akan diputuskan setelah pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah Cianjur karena izin membangun, izin lokasi dari sana, yang mengeluarkannya pemerintah Cianjur,” tuturnya.
Hari ini, tim kembali berhasil mengevakuasi korban yang tertimbun reruntuhan bangunan hotel Club Bali. Korban bernama Bun Susanto, 35 tahun. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur Asep Suparman mengatakan saat ini masih ada dua korban lain yang belum ditemukan.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Cianjur, dua korban yang belum ditemukan itu adalah pasangan suami-istri, Budi Susanto-Meilanawati alias dr Mey. Asep mengatakan tim saat ini berfokus menggali lokasi kamar yang dihuni Budi dan Mey.
Hotel Club Bali di Cianjur diterjang tanah longsor dari tebing yang ada di dekat hotel. Akibatnya, hotel ambruk. Sebelas orang terkurung di dalam kamar hotel. Enam orang bisa diselamatkan saat itu juga, dua lagi dievakuasi setelah terkurung selama belasan jam. "Tiga korban dipastikan tewas tertimbun, baru satu jenazah yang berhasil ditemukan," tuturnya.
AHMAD FIKRI