TEMPO.CO, Bandung - Taufik Hidayat, 42 tahun, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, mengaku ditampar di bagian pipi sebanyak tiga kali. Selain itu, ia mengaku Ridwan Kamil memukul perutnya.
"Atas nama Allah saya mengalami hal itu," ujar Taufik saat menggelar jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Panglima, Kota Bandung, Senin, 21 Maret 2016.
Taufik mengatakan efek tamparan dan pukulan tersebut tidak seberapa. Namun yang ia sesalkan dari peristiwa tersebut adalah kata-kata kasar yang terlontar dari mulut Ridwan Kamil saat menegurnya. "Kalau nonjoknya sih enggak keras, tapi bahasa yang keluar tidak pantas," ujar Taufik.
Taufik mengatakan kejadian tersebut bermula saat dia sedang ngetem untuk menarik penumpang di halte bus Alun-alun Kota Bandung. Saat itu, pengawal Ridwan Kamil tiba-tiba datang dan menanyakan surat-surat kendaraan sambil mengambil kunci mobilnya. "Saat itu ada sekitar enam penumpang di dalam mobil," katanya.
Baca juga: Netizen ke Ridwan Kamil: Anda Membuktikan Ahok Lebih Sopan
Tak lama kemudian, Ridwan Kamil datang menggunakan sepeda menghampiri Taufik. Ia pun ditegur oleh Ridwan menggunakan bahasa Sunda. "Orang mana maneh," ujar Taufik menirukan perkataan Ridwan Kamil.
Saat ditegur oleh pria yang beken disapa Emil itu, Taufik sempat mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun, kata dia, ucapan permintaan maafnya tersebut dibalas Ridwan Kamil dengan menampar pipi dan memukul perutnya. Ridwan Kamil, kata Taufik, bahkan sempat mengajak Taufik berkelahi.
"Saya kan nunduk terus pas ditegur, tapi dagu saya tiba-tiba diangkat, dan dia bilang maneh wani ka urang (kamu berani sama saya)," ujar Taufik.
Atas peristiwa tersebut, ia meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mencari solusi terhadap nasib sejumlah sopir angkot ilegal seperti dia. "Saya akui itu salah, tapi saya minta kebijakan Pemkot untuk cari solusi. Karena cari kerja itu susah," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Taufik, Made Agus, mengatakan hingga saat ini mereka belum berniat mencabut laporan tersebut. Ia bahkan akan menambah kembali laporan terhadap Ridwan Kamil itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami akan melaporkan lagi dengan tuduhan pencemaran nama baik karena dia telah menyebut klien saya preman di media sosial," kata Made.
IQBAL T. LAZUARDI S