Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

La Nyalla Dibentengi Pasukan Berpakaian Hitam Orange

Editor

Zed abidien

image-gnews
La Nyalla M. Mattalitti. sportiplus.com
La Nyalla M. Mattalitti. sportiplus.com
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan bertindak tegas terhadap ketidakhadiran Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia La Nyalla Mattalitti. Sudah tiga kali La Nyalla mangkir dari panggilan kejaksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk pembelian saham perdana Bank Jatim 2012.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana akan mendatangi rumah La Nyalla di Wisma Permai Barat Nomor 39, Surabaya.

"Ini prosedur yang harus dilalui. Jika kemudian La Nyalla tidak ada di tempat, untuk prosedur DPO (daftar pencarian orang) sudah terpenuhi," tuturnya, Senin, 28 Maret 2016.

Dandeni menambahkan akan memantau rumah La Nyalla. Dia akan meminta petunjuk dari RT atau kelurahan. Dadeni mengaku kejaksaan sendiri tidak tahu keberadaan La Nyalla.

"Kejaksaan punya teknik sendiri untuk mencari La Nyalla," kata Dandeni saat ditanya soal teknik pemanggilan paksa terhadap La Nyalla. Kata dia, itu merupakan rahasia kejaksaan.

Sekitar rumah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur itu dijaga pasukan Pemuda Pancasila, yang berpakaian hitam-oranye. Salah satu kerabatnya, Gasman Ghasali, mengatakan tidak ada orang di dalam rumah La Nyalla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada komunikasi, tidak tahu ada panggilan paksa, kami duduk-duduk saja," ujarnya.

Rencananya, sore ini, Senin, 28 Maret 2016, kejaksaan akan melakukan panggilan paksa di rumah La Nyalla. Sebab, sudah tiga kali La Nyalla mangkir dari panggilan kejaksaan. Diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh, La Nyalla tidak hadir karena menunggu putusan praperadilan.

La Nyalla Mattalitti, sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur, diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur untuk pembelian saham perdana Bank Jatim 2012. Kejaksaan menduga La Nyalla menggunakan uang hibah Rp 5,3 miliar dengan nilai keuntungan pembelian saham sebesar Rp 1,1 miliar.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

7 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

9 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

20 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

22 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.