TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura Dwiky Miftah mengatakan menunggu pernyataan resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dengan pihak Singapura, untuk mencekal La Nyalla Mattaliti. Tersangka kasus dugaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu saat ini telah meninggalkan Malaysia menuju Singapura.
“Koordinasi, kami menghubungi pihak imigrasi Singapura serta Kementerian Luar Negeri di Jakarta," kata Dwiky Miftah saat dihubungi Tempo pada Rabu, 30 Maret 2016.
Menurut dia, Kementerian Luar Negeri yang berwenang menyampaikan keterangannya secara resmi. Setelah itu baru berkoordinasi dengan aparat keamanan Singapura. (Baca: Kuasa Hukum: Menang Praperadian, Status DPO La Nyalla Hilang)
Dwiky mengaku telah mengetahui melalui pemberitaan media soal La Nyalla diduga melakukan tindakan korupsi dan kabur ke Malaysia. Termasuk berita bahwa La Nyalla berpindah ke Singapura.
Dwiky mengatakan pelacakan keberadaan La Nyalla tidak dapat dilakukan selama belum ada perintah. “Sementara kami menunggu dan memantau,” kata dia.
Adapun La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin senilai Rp 5,3 miliar. Kejaksaan sudah tiga kali memanggil La Nyalla. Alih-alih memenuhi, ia meninggalkan Indonesia menuju Malaysia dan kabar terakhir saat ini ia sedang berada di Singapura. (Baca: La Nyalla Buron, Jaksa: Jika di Malaysia Gampang Ditangkap)
DESTRIANITA K | HUSSEIN ABRI